Demo Bupati Sudewo, Berikut 15 Tuntutan Masyarakat Pati

Demo Bupati Sudewo, Berikut 15 Tuntutan Masyarakat Pati

- Author

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk r4asa puluhan ribu masayarakat Pati menuntut Bupati Sudewo Lengser (Foto : Haikal)

Aksi unjuk r4asa puluhan ribu masayarakat Pati menuntut Bupati Sudewo Lengser (Foto : Haikal)

JEJAKNARASI.ID PATI – Hari ini puluhan ribu masyarakat Pati turun ke jalan, untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap Bupati Sudewo. Demo tersebut dilakukan di kawasan Alun-alun Simpang Lima, Pati.

Para pendemo dalam aksinya , selain membawa bendera merah putih dan spanduk berisikan protes, mereka juga melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan kepada Bupati Sudewo.

Ada 15 tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat Pati pada Rabu (13/8/2025) itu. Salah satunya meminta Bupati untuk menanggalkan jabatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan alasan Sudewo telah menyakiti hati rakyat dengan menaikan pajak hingga 250 persen dan menantang wargamya..

Berikut poin-poin alasan pendemo yang menuntut agar Sudewo lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati :

Berikut poin-poin alasan pendemo yang menuntut agar Sudewo lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati ;

1. Menolak dan mengutuk keras sikap dan sifat arogansi, otoriter dan kesombongan dari Sudewo dalam menjalankan kekuasaannya sebagai Bupati Kabupaten Pati selama ini.

2. Menolak dan mengutuk keras tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Bupati Sudewo dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati.

3. Menolak dan mengutuk keras segala bentuk intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi kepada warga yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Pati.

4. Menolak dan mengutuk keras keputusan Bupati Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 mulai dari 250% hingga 1000% kepada masyarakat Pati.

5. Menolak dan mengutuk keras keputusan Bupati Kabupaten Pati tentang penarikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pati.

6. Menolak dan mengecam dengan keras proyek-proyek renovasi fasilitas umum seperti renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati, renovasi Alun-Alun Pati, videotron, dll yang masih layak pakai karena mengakibatkan pemborosan/kerugian terhadap keuangan daerah Kabupaten Pati.

7. Menolak dan mengutuk keras atas kebijakan Bupati Kabupaten Pati yang memecat sebanyak 220 (dua ratus dua puluh) Pegawai BLUD RSU Soewondo dan tanpa diberi sepeserpun pesangon yang menjadi hak mereka.

8. Menolak dan mengutuk keras pembongkaran Pasar Yaik yang berada di Jl. Kembang Joyo No.11, Ngembleb, Kutoharjo, Kec. Pati, Kabupaten Pati, karena mengancam keberlangsungan ekonomi dan hajat hidup pedagang kaki lima di tempat tersebut.

9. Menolak dan mengutuk keras kebijakan Bupati Kabupaten Pati yang mengganti slogan kebanggaan Kabupaten Pati yang semula “PATI BUMI MINA TANI” menjadi “PATI MUTIARA”.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Digital di Daerah, BRI Region 11 Yogyakarta Lakukan Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada Asal Banyumas

10. Menolak dan mengutuk keras atas diam dan bungkamnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati terhadap kebijakan Bupati Kabupaten Pati yang menimbulkan penderitaan dan penghinaan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Pati.

11. Menolak dan mengutuk keras tindakan Riyoso selaku Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, karena telah berbuat tindakan asusila (pornografi) dan menantang masyarakat Pati dengan sikap arogansinya saat merampas donasi warga yang terkumpul di halaman depan Kantor Bupati Pati pada tanggal 05 Agustus 2025.

12. Menolak dan mengutuk keras keputusan Bupati Kabupaten Pati tentang pengangkatan para pejabat yang rangkap jabatan di dalam pemerintahan Kabupaten Pati, yakni sebagai berikut:

a. Riyoso menjabat sebagai Kaepala Dinas DPUTR merangkap PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

b.Bhakti Yuniar Isthony menjabat sebagai Camat Cluwak merangkap PLT Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati.

c. Andrik Sulaksono menjabat sebagai Camat Sukolilo merangkap PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.

d. Yogo Wibowo menjabat sebagai camat Jakenan merangkap PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pati.

e. Febes Mulyono menjabat sebagai Sekretaris DPUTR merangkap PLT Kepala BPKAD Kabupaten Pati.

f. Lucky Pratugas Narimo menjabat sebagai Camat Winong merangkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati;

h. Arif Fadhillah menjabat sebagai Camat Margorejo merangkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

i. Sriyatun menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati merangkap PLT Kasatpol PP Kabupaten Pati;

15. Menolak dan mengutuk keras tindakan seluruh camat yang tidak membela warga tapi justru membela dan mendukung kebijakan Bupati Pati yaki Sudewo yang dzolim dan arogan, mempersulit warga dalam mendapatkan pelayanan di setiap Kecamatan sampai di Desa Sekecamatan Margorejo, memeras dan menindas warga berkedok kebijakan lunas PBB.

14. Menolak dan mengutuk keras pengangkatan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil yakni dr. Rini Susilowati sebagai Direktur RSU Soewondo Kabupaten Pati menggantikan Dr.Hartotok pada tanggal 01 Maret 2025.

15.  Adanya keterlibatan Sudewo dalam perkara tindak pidana korupsi (suap) dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI saat menjabat sebagai DPR RI, sekaligus mendesak KPK RI untuk membuka kembali perkara tersebut, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penyalahgunaan kekuasaan Sudewo. (Haikal)

Berita Terkait

Dukung Ekonomi Digital di Daerah, BRI Region 11 Yogyakarta Lakukan Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada Asal Banyumas
Stasiun Solobalapan Dibanjiri Puluhan Ribu Jamaah Haul Habib Ali Alhabsyi Ke-115
ICPAPS 2026, Sucofindo Tegaskan Komitmen di Dunia Kesehatan
Begini Kronologi Dugaan Keracunan Masal Menu MBG Siswa SMAN 1 Sampang
Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Jadi Produk Herbal
Pimred Award 2026 Jadi Motivasi Sachrudin Perkuat Pelayanan Publik
Aksi Masa di Depan Polda DIY Memanas, Gerbang Tumbang dan Ledakan Picu Kepanikan
Anggota Komisi IV DPR RI Apresiasi Respon Cepat Mentan Atasi Krisis DOC di Pati dan Banjir di Grobogan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Dukung Ekonomi Digital di Daerah, BRI Region 11 Yogyakarta Lakukan Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada Asal Banyumas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Stasiun Solobalapan Dibanjiri Puluhan Ribu Jamaah Haul Habib Ali Alhabsyi Ke-115

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:31 WIB

ICPAPS 2026, Sucofindo Tegaskan Komitmen di Dunia Kesehatan

Kamis, 24 September 2026 - 09:31 WIB

Begini Kronologi Dugaan Keracunan Masal Menu MBG Siswa SMAN 1 Sampang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Jadi Produk Herbal

Berita Terbaru

Opini

Gengsi “Makan Cantik” yang Bikin Tabungan Sekarat!

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:57 WIB

Ekonomi & Bisnis

Panduan Pendanaan Modal Ventura untuk Startup

Sabtu, 31 Okt 2026 - 10:26 WIB

Pelajar SMP Tewas Kecelakaan dengan Truk PLN di Babelan Bekasi. (Foto:Ilustrasi)

Jawa Barat

Pelajar SMP Tewas Kecelakaan dengan Truk PLN di Babelan Bekasi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 09:15 WIB