Sopir Truk Asal Aceh Beralih Jadi Kurir Narkoba Antar Provinsi, Segini Upahnya

Sopir Truk Asal Aceh Beralih Jadi Kurir Narkoba Antar Provinsi, Segini Upahnya

- Author

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi menunjukan barang bukti Narkoba (Foto: 1st)

Ilustrasi Polisi menunjukan barang bukti Narkoba (Foto: 1st)

TANGERANG – Seorang sopir truk lintas Sumatra-Jawa, Bahtiar, diduga beralih profesi menjadi kurir narkotika antar provinsi. Hal itu terungkap dalam sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Djunaedi di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Rabu (30/7/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ali Murdiat dengan Jaksa Penuntut Umum Rhandika.

Dalam keterangannya di persidangan, pria asal Aceh ini mengaku membawa sebuah mobil Pajero berwarna hitam dari Medan menuju Jakarta. Mobil tersebut kemudian diketahui mengangkut 11 kantong plastik berisi sabu seberat sekitar 11 kilogram.

“Saya tidak tahu kalau di dalam mobil ada sabu. Saya hanya diminta membawa mobil dari Medan ke Jakarta,” ujar Bahtiar di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bahtiar mengaku menerima tawaran pekerjaan dari seorang pria bernama Marko yang ditemuinya di kawasan Bereum, Aceh. Saat itu ia mengaku sedang menganggur, dan menerima tawaran mengantar mobil ke Pulau Jawa.

Ia kemudian berangkat bersama rekannya, Jamaludin, dari Aceh ke Medan. Setibanya di Medan, mereka menemukan mobil Pajero dengan kunci kontak di dalamnya, serta uang operasional sebesar Rp 25 juta.

“Selama perjalanan tiga hari tiga malam, sampai di Pelabuhan Bakauheni uang tinggal sisa Rp2,5 juta. Saya hubungi Marko, lalu ditransfer lagi Rp125 juta ke rekening saya,” ungkap Bahtiar.

Baca Juga :  Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Dalam pengakuannya, pada 5 Juli, Bahtiar dan Jamaludin tiba di Rest Area Tol Balaraja, Tangerang. Di lokasi tersebut, mereka mengarahkan mobil ke sebuah SPBU, kemudian menukarnya dengan kendaraan lain yang dikemudikan oleh seseorang bernama Dany. Mobil Pajero selanjutnya dibawa oleh Dany, sementara Bahtiar pulang ke Medan menggunakan kendaraan pengganti.

Namun, sebelum sempat meninggalkan SPBU, keduanya ditangkap oleh aparat dari satuan narkotika. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dalam mobil yang sebelumnya dibawa Bahtiar. Polisi juga menyita sisa uang operasional sebesar Rp 2,5 juta dan dana Rp 80 juta dari rekening Bahtiar.

Bahtiar menegaskan bahwa uang tersebut tidak berkaitan dengan terdakwa Djunaedi, melainkan berasal dari Marko.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan indikasi jaringan sindikat narkoba di lokasi berbeda, tepatnya di kawasan Gading Serpong. Dengan modus operandi serupa, yakni penukaran mobil di tempat yang sulit dilacak, petugas kembali menemukan sabu dalam kendaraan asal Sumatra yang berhenti di halte terpisah.

Dua sopir lain yang terlibat dalam kasus di Gading Serpong kini juga telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. **

Berita Terkait

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Eks Dirut PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi
Polda Metro Jaya Bongkar Lima Sindikat Kejahatan Lingkungan dan Migas, 11 Orang Ditangkap
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Mabes Polri
Polisi Amankan 24 Orang dalam Operasi Narkotika di Kampung Ambon dan Boncos
SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Eks Dirut PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Lima Sindikat Kejahatan Lingkungan dan Migas, 11 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Polisi Amankan 24 Orang dalam Operasi Narkotika di Kampung Ambon dan Boncos

Berita Terbaru