Sekko Denny Ramdany Serahkan SK Pensiun 22 ASN di Lingkungan Pemkot Jakpus

Sekko Denny Ramdany Serahkan SK Pensiun 22 ASN di Lingkungan Pemkot Jakpus

- Author

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat menyerahkan SK Pensiun kepada salah satu ASN. (Foto : Kominfoti Pemkot Jakpus)

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat menyerahkan SK Pensiun kepada salah satu ASN. (Foto : Kominfoti Pemkot Jakpus)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Suku Badan Kepegawaian telah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2025.

SK Pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (29/7).

“Kita telah menyelesaikan SK Pensiun bagi 22 ASN dan janda duda TMT 1 Agustus 2025 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat,” kata Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu Hardiyanto dalam laporannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengucapkan terima kasih atas jasanya dan dedikasinya dalam membangun Kota Jakarta Pusat.

Menurut Denny, semua ASN akan mengalami pensiun dan harus dipersiapkan dari sekarang agar tetap dapat beraktivitas bagi diri sendiri dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Jangan dianggap setelah pensiun semua sudah selesai tetapi akan memasuki babak baru yang justru harus dapat mengimplementasikan ilmu yang telah kita dapatkan bagi diri sendiri dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Rp 5,7 Miliar Eks Karyawan Kredivo Ditunda

Atau, lanjutnya, para purnabakti bisa memanfaatkan media sosial untuk berbagi ilmu dan bisa mendapatkan reward jika followers-nya sudah banyak.

“Silakan lakukan apapun itu sesuai dengan keahliannya masing-masing. Jangan diam setelah purnabakti, tetapi lanjutkan langkah untuk menuju masa depan yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Di tempat yang sama, salah satu yang menerima SK Pensiun Lurah Duri Pulo Dwi Catur yang telah mengabdi sebagai ASN sudah 36 tahun. Ia bersyukur merasakan pensiun, dan allhamdulilah telah merancang aktivitas pasca pensiun.

“Semoga dengan masa purnatugas ini kita tidak menjadi lesu dan suatu babak kehidupan baru dalam memanfaatkan pikiran dan tenaga kita,” imbuhnya.

Untuk diketahui, setelah penyerahan SK Pesiun akan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber dari Suban Kepegawaian, PT Taspen, dan Bank DKI.**

Berita Terkait

Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya
Promo Miras Berbalut Ayat Al-Qur’an, Sekda GMNI DKI Jakarta: Moral Anak Bangsa Jangan Dijadikan Permainan Marketing
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan
Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum
Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik
Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Promo Miras Berbalut Ayat Al-Qur’an, Sekda GMNI DKI Jakarta: Moral Anak Bangsa Jangan Dijadikan Permainan Marketing

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank

Senin, 10 Agu 2026 - 19:24 WIB