Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Kab. Tangerang Gelar Operasi Pekat

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Kab. Tangerang Gelar Operasi Pekat

- Author

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan opeasi Pekat  (Foto : Diskominfotik Kab.Tangerang)

Para petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan opeasi Pekat (Foto : Diskominfotik Kab.Tangerang)

JEJAKNARASI.ID.KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Operasi dilakukan dengan sasaran utamanya pada praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

Operasi ini dilaksanakan pada Jumat malam (14/06/2025) di dua wilayah, yakni Kecamatan Mauk dan Kecamatan Kemiri. Dengan tujuan untuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut, salah satu lokasi yang menjadi fokus di Kecamatan Mauk adalah kawasan pesisir Pantai Sangrila.

“Kami berhasil menemukan sebuah bangunan menyerupai kamar yang dibangun di atas laut (bagan), yang diduga digunakan untuk aktivitas mencurigakan. Empat wanita yang diduga berperan sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan, serta satu pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah di dalam bagan, dan sudah kami amankan,” kata Agus dalam keterangannya dikutip Minggu (15/6/2025).

Ia menambahkan, pihaknya  juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal kontrakan di sekitar lokasi. Untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan tempat tinggal untuk kegiatan prostitusi daring atau aktivitas ilegal lainnya.

“Di Kecamatan Kemiri, kami menyegel dua tempat usaha hiburan berupa kafe dan karaoke yang beroperasi di Desa Kemiri dan Desa Rancalabu. Kedua tempat hiburan tersebut terbukti tidak memiliki izin operasional yang sah dan menyalahgunakan izin usaha,” jelas Agus.

Baca Juga :  Hadiri Panen Jagung Pulut, Bupati Tangerang Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua wanita yang berada di area usaha tersebut.

 “Tempat-tempat hiburan ini tidak mengantongi izin resmi dan terbukti menyalahgunakan perizinan usahanya. Kami melakukan tindakan tegas berupa penyegelan tempat, pendataan pelaku, serta pemanggilan pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Agus Suryana.

Seluruh individu yang diamankan dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan. 

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, minuman keras, serta dokumen-dokumen usaha yang mencurigakan.

Agus menambahkan, operasi ini mendapat dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri, serta pendampingan awal dan edukasi kepada para wanita yang diamankan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas asusila.

“Kami berupaya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan dan edukasi bagi mereka yang terlibat agar memiliki kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Agus.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten. Ini adalah bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral, dengan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar norma di lingkungan mereka. Melalui langkah-langkah preventif dan represif ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban serta mendorong para pelaku usaha untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama.**

Berita Terkait

Indeks Kepuasan Publik Meningkat, Dishub Tangerang Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Perum Dasana Indah Dikepung Lumpur, Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Pemkab Tangerang
Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan
Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik
RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Cegah Tawuran Remaja, Polisi Panongan: Pelaku Bisa Jadi Korban atau Berakhir di Penjara
PERUMDAM TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
Tunjukan Kepedulian, PT IKPP Tangerang Mill Salurkan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Indeks Kepuasan Publik Meningkat, Dishub Tangerang Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:08 WIB

Perum Dasana Indah Dikepung Lumpur, Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Pemkab Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:45 WIB

Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:59 WIB

RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru