Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Selain Berantas Preman,Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat Tertibkan Bendera Milik Ormas

badge-check


					salah seorang petugas gabungan saat menertibkan salah satu bendera ormas .(Foto : Humnas Polres Jakpus) Perbesar

salah seorang petugas gabungan saat menertibkan salah satu bendera ormas .(Foto : Humnas Polres Jakpus)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Kelurahan Kebon Melati melakukan penertiban sejumlah bendera milik organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/5). 

Langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan memberantas praktik premanisme di ibu kota.

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menurunan tiga bendera ormas yang tidak sesuai ketentuan, yakni satu bendera Pemuda Pancasila dan satu bendera FBR dari Jalan Teluk Betung, serta satu bendera Ormas MKGR dari Jalan KH. Mas Mansyur. 

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kelurahan Kebon Melati.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk simbol maupun aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik premanisme di Jakarta Pusat. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres kepada media.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, yang memantau langsung kegiatan di lapangan, menyatakan bahwa operasi penertiban ini dilakukan secara persuasif dan tetap menjunjung tinggi aturan hukum.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas. Tidak ada ormas atau kelompok mana pun yang bisa bertindak seenaknya di ruang publik,” tegas Kapolsek.

Operasi penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari Polsek Metro Tanah Abang, Koramil Tanah Abang, Satpol PP, FKDM, dan aparat kelurahan setempat.**

Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng, Satu Orang Tewas

12 September 2025 - 19:49 WIB

Nikita Mirzani Cecar Saksi Ahli PPATK, Anggap Tidak Baca BAP

11 September 2025 - 23:45 WIB

Hadiri Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Tanpa Pengawalan Ketat

11 September 2025 - 23:35 WIB

Hakim PN Jaksel Vonis Fariz RM 10 Bulan Penjara

11 September 2025 - 22:43 WIB

Fariz RM Divonis 10 Bulan, Deolipa Yumara Sebut Fariz RM Berpeluang Bebas Lebih Cepat

11 September 2025 - 22:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal