Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Puluhan Orang Diduga Staff PT MEG Menyerang Warga Rempang Menggunakan Sajam dan Busur

badge-check


					Puluhan Orang Diduga Staff PT MEG Menyerang Warga Rempang Menggunakan Sajam dan Busur Perbesar

JEJAKNARASI| PEKAN BARU. Sekitar pukul 24.00 Wib, Rabu (18/12/2024). Puluhan orang yang diduga sebagai staf PT MEG  datang menyerang masyarakat Kampung Sembulang, Rempang.

Puluhan orang ini datang ke Sembulang dengan mengendari 1 unit truk (Lori), 7 kendaraan roda empat dan 8 kendaraan roda dua.

Mereka menyerang masyarakat dgn membawa besi, senjata tajam, dan busur.

Menurut informasi di lokasi kejadian, saat ini masyarakat sekitar melarikan diri ke hutan di wilayah tersebut untuk menyelamatkan diri.

LBH Pekan Baru mendesak pemerintah untuk hentikan cara-cara kekerasan dalam menangani persoalan yang terjadi di Rempang saat ini.

Sumber : LBH Pekanbaru

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

 

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan, Begini Alasan KPK

12 Januari 2026 - 19:05 WIB

Begini Alasan KPK Tetapkan Gus Yaqut Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

11 Januari 2026 - 22:41 WIB

Usai Tetapkan Gus Yaqut dan Gus Alex, KPK Bidik Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

11 Januari 2026 - 22:26 WIB

KUHP dan KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Sebut Pengkritik Pemerintah Dipastikan Tidak Akan Dipidana Sewenang -Wenang

11 Januari 2026 - 22:08 WIB

Trending di Hukum & Kriminal