Usai Melakukan Penahanan, Kejagung Belum Bisa Buktikan Adanya Aliran Dana Masuk Ke Tom Lembong. Aneh ?

Usai Melakukan Penahanan, Kejagung Belum Bisa Buktikan Adanya Aliran Dana Masuk Ke Tom Lembong. Aneh ?

- Author

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Setelah dua hari melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong. Pihak Kejaksaan Agung (Kejahung) belum bisa mengungkap aliran dana dugaan korupsi impor gula yang masuk ke tersangka Tom Lembong.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya masih menelusuri kemana aliran dana Rp 400 miliar yang disebut sebagai kerugian negara dalam kasus impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya belum bisa membuktikan apakah mantan Menteri Perdagagan Tom Lembong itu ikut menikmati aliran dana tersebut atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal kerugian negara yang sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa. Aliran dana itu akan didalami juga,” ucap Harli di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Dankormar Hadiri Pembukaan Jala Fair 2025

Sebelumnya, Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 400 miliar.

Qohar menyatakan kerugian negara itu berdasarkan perhitungan potensi keuntungan yang seharusnya diterima oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dalam impor gula.

Negara merugi karena keuntungan itu justru dinikmati oleh delapan perusahaan yang mendapat jatah kuota impor gula kristal mentah (GKM). Harli mengatakan, pihaknya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kapasitasnya dalam kasus tersebut sebagai regulator bersama dengan PT PT PPI.

Dia menyatakan penyidik juga masih menelusui apakah Tom ikut menikmati aliran dana itu.

“Apakah ada, misalnya, di situ unsur aliran dana tentu akan terus didalami,” ucap Harli. (/JS)

Berita Terkait

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Berita Terbaru