JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan pada Kamis (20/02/2025).Pelantikan ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Prosesi pelantikan ini menjadi bagian dari momen bersejarah, di mana sebanyak 961 kepala daerah beserta wakilnya berjalan dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Negara sejak pagi hari.
Arak-arakan para pemimpin daerah ini mencerminkan simbolisasi kesiapan mereka dalam mengemban amanah baru untuk membangun daerah masing-masing. Benyamin dan Pilar yang kembali memimpin Tangerang Selatan diharapkan dapat melanjutkan berbagai program pembangunan dan inovasi yang telah mereka rintis sebelumnya.
Di bawah kepemimpinan mereka, Tangsel ditargetkan terus berkembang sebagai kota yang modern, maju, dan berdaya saing global maupun internasional.Dengan pelantikan ini, Benyamin dan Pilar resmi memulai periode kepemimpinan mereka di Kota Tangerang Selatan yang baru untuk tahun 2025-2030.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah dan wakilnya yang terpilih hasil Pilkada 2024. Pelantikan ini merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia karena baru pertama kali dilakukan pelantikan dilakukan secara serentak.
Dalam acara tersebut juga dibacakan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan bupati -wakil bupati dan wali kota – wakil wali kota.
“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sesuai agama masing- masing?,”tanya Presiden Prabowo
Mendapat pertanyaan tersebut, seluruh kepala daerah terpilih yang hadir menjawab dengan serentak bersedia.
“Bersedia,”jawab kompak seluruh kepala daerah.
Kemudian , Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh kepala daerah terpilih.
“Saya bersumpah berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,”ucap Presiden Prabowo. **