Warga Mampu Belum Punya Tangki Septi Bakal Kena Sanksi dari Pemkot Jakpus

Warga Mampu Belum Punya Tangki Septi Bakal Kena Sanksi dari Pemkot Jakpus

- Author

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangki Septi (Foto; istimewa)

Tangki Septi (Foto; istimewa)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan memberikan sanksi bagi warga mampu yang tidak mempunyai tangki septik di rumahnya. 

Walikota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, nantinya dari Satpol PP akan datang ke rumah warga untuk mengingatkan agar membuat tangki septik. 

“Jika warga mampu belum membuat tangki septik maka kita berikan peringatan sesuai SOP. Seperti, peringatan pertama dan lain sebagainya. Kalau tidak dipenuhi juga maka akan ada sanksi tipiring sesuai Pergub 8 Tahun 2007,” katanya, usai membuka silaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta lembaga kemasyarakatan, di Aula HB Jassin TIM, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Selasa (4/2/2025).

Menurut Arifin, pihaknya sudah mendapatkan data bulan Januari dari puskesmas dan kelurahan. 

“Januari 2025 datanya sudah masuk warga mana saja yang belum memiliki tangki septik. Febuari 2025 akan kita konfirmasi ke kelurahan dan puskesmas, baru data tersebut akan kita limpahkan ke Satpol PP,” jelasnya. 

“Pelaksanaan peninjauan langsung rumah warga yang belum memiliki tangki septik oleh Satpol PP akan berlangsung di minggu ketiga atau keempat,” imbuhnya. **

 

Berita Terkait

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
5 Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Keberlanjutan & Tanggung Jawab Sosial
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI

Berita Terbaru