Jakarta

Warga Mampu Belum Punya Tangki Septi Bakal Kena Sanksi dari Pemkot Jakpus

badge-check


Tangki Septi (Foto; istimewa) Perbesar

Tangki Septi (Foto; istimewa)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan memberikan sanksi bagi warga mampu yang tidak mempunyai tangki septik di rumahnya. 

Walikota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, nantinya dari Satpol PP akan datang ke rumah warga untuk mengingatkan agar membuat tangki septik. 

“Jika warga mampu belum membuat tangki septik maka kita berikan peringatan sesuai SOP. Seperti, peringatan pertama dan lain sebagainya. Kalau tidak dipenuhi juga maka akan ada sanksi tipiring sesuai Pergub 8 Tahun 2007,” katanya, usai membuka silaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta lembaga kemasyarakatan, di Aula HB Jassin TIM, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Selasa (4/2/2025).

Menurut Arifin, pihaknya sudah mendapatkan data bulan Januari dari puskesmas dan kelurahan. 

“Januari 2025 datanya sudah masuk warga mana saja yang belum memiliki tangki septik. Febuari 2025 akan kita konfirmasi ke kelurahan dan puskesmas, baru data tersebut akan kita limpahkan ke Satpol PP,” jelasnya. 

“Pelaksanaan peninjauan langsung rumah warga yang belum memiliki tangki septik oleh Satpol PP akan berlangsung di minggu ketiga atau keempat,” imbuhnya. **

 

Lainnya

Begini Pesan Wali Kota Arifin Saat Membuka Diskusi Tingkatkan Kerukunan Beragama 

16 Juli 2025 - 22:01 WIB

Melanggar Aturan, Lurah Bungur Pimpin Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

16 Juli 2025 - 21:31 WIB

Wali Kota Jakpus Dampingi Wagub DKI Jakarta di Acara FGD Pemajuan Budaya Betawi

15 Juli 2025 - 22:18 WIB

Bangun Komunikasi, Dekot Jakpus Gelar Serap Aspirasi Se-Kecamatan Cempaka Putih

15 Juli 2025 - 21:37 WIB

Cegah Stunting, Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi dan Coaching Clinic P3S

15 Juli 2025 - 21:29 WIB

Trending di Jakarta