Wali Kota Jakpus Resmikan MCK Komunal Kemayoran

Wali Kota Jakpus Resmikan MCK Komunal Kemayoran

- Author

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin saat meresmikan MCK Komunal di Kamayoran. (foto : Komindigi jakpus)

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin saat meresmikan MCK Komunal di Kamayoran. (foto : Komindigi jakpus)

 

JEJAKNARASAI.ID. JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat meresmikan pengoperasionalan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) di Jalan Kepu Timur GG Mantri 2 RW 09 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran. Fasilitas yang baru rampung dibangun itu memiliki sebanyak 10 bilik kamar mandi dan kakus, serta satu area tempat cuci.

Walikota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, sangat bersyukur akan peresmian operasionalisasi MCK yang dibangun oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat. Keberadaan MCK akan mendorong peningkatan program STOP Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Ia berharap BABS ini dapat dihentikan dengan edukasi yang diberikan para orang tua ke anak-anaknya sejak dini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walau masih kecil, MCK komunal ini memiliki sebanyak 10 pintu kamar mandi dan fasilitas mencuci. Basic bangunannya ini sudah baik,” katanya, Minggu (19/1/2025).

Ia berharap, keberadaan MCK bisa dijaga dengan baik oleh warga. Selain itu, ia mengingatkan warga agar tidak ada lagi perilaku BABS di wilayah sekitar MCK dan memanfaatkan fasilitas itu secara maksimal.

Mantan Kasatpol DKI Jakarta itu mengingatkan warga agar bisa mengedukasi anak sedari dini agar tidak buang air kecil dan besar di saluran maupun sembarang tempat. Hal itu menurut Arifin penting untuk membangun kesadaran sedari dini agar masa mendatang mereka tumbuh sebagai generasi yang awas menjaga PHBS. 

Baca Juga :  Inovasi KAJ 2025 : Wujud Kepedulian Pemprov DKI Jakarta untuk Masa Depan Buah Hati

“Walau masih kecil anak diminta buang air di rumah atau MCK agar lingkungan semakin bersih dan sehat. Jaga kekompakan kebersamaan, keguyuban, dan gotong royong menjaga lingkungan,” imbaunya.

Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Pusat Andrian Mara Maulana menjelaskan, fasiltas MCK itu dibangun sejak Oktober 2024 lalu. Memfasilitasi sebanyak 10 KK dengan jumlah 50 jiwa di kawasan sekitarnya.

Andrian menambahkan, secara keseluruhan pada tahun 2024 lalu pihaknya telah membangun MCK komunal di empat lokasi. Lalu pihaknya juga melakukan pembangun bio septic tank komunal di 14 lokasi se-Jakarta Pusat.

“Total sebanyak 281 KK menjadi penerima manfaat dari pembangunan MKC dan tangki septik komunal. Ini sebagai upaya kami mendukung percepatan program setop BABS,” tandasnya.**

Berita Terkait

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
5 Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Keberlanjutan & Tanggung Jawab Sosial
Cipayung Plus Jakarta Gelar Baksos dan Doa Bersama di Hari Kebangkitan Nasional
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:12 WIB

DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi

Berita Terbaru