Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, turun langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penembakan di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut Kapolresta Tangerang melalui Kasat Reskrim, Kompol Arif N. Yusuf, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. Kejadian bermula ketika saksi Sdri. NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45. Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, Sdr. I (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta Sdr. R (60) di bawah ketiak kanan.

Keterangan lain diperoleh dari saksi Sdr. AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental Honda Brio milik keluarganya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan dan ditemukan keberadaannya di Pandeglang.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPR Sepakat Ongkos Haji 2025 Turun Menjadi Rp55,4 Juta

Ketika ingin menghampiri mobil tersebut kendaraan tersebut melaju kencang,  Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45, saat akan mengecek mobil tersebut  pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban yang merupakan keluarganya .

Akibat insiden ini, korban Sdr. (I) meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten. Sementara korban Sdr. (R) yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru kaliber 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye.

Kepolisian masih mendalami motif penembakan, yang diduga terkait dengan bisnis mobil rental, mengingat salah satu korban adalah pengusaha rental mobil.

Kapolresta Tangerang menyampaikan bahwa pelaku masih dalam pengejaran. “Kami terus melakukan serangkaian  Penyelidikan secara komperhensif. Motifnya masih kita telusuri, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku,” ujar Kapolresta. (/SS)

Berita Terkait

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK
KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya
Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta
Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram
Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS
Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:44 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:42 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 - 09:39 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:51 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:52 WIB

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

Berita Terbaru

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank

Ekonomi & Bisnis

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:19 WIB