Tangsel

UPTD PAM Tangsel Berhasil Mengoptimalisasikan Program Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Nyata di Tahun 2024

badge-check


UPTD PAM Tangsel Berhasil Mengoptimalisasikan Program Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Nyata di Tahun 2024 Perbesar

TANGSEL. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik adalah peraturan hukum yang secara tegas mengatur mengenai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yang mencerminkan efisiensi dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan.

Penerapan pelayanan publik melalui pemerintahan yang efektif memiliki potensi untuk memperkuat demokrasi serta hak asasi manusia, meningkatkan kohesi sosial, mengurangi tingkat kemiskinan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, dan memperdalam kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan masyarakat.

Pentingnya peran pelayanan dalam organisasi, baik itu publik maupun swasta, mendorong setiap entitas untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam penyelenggaraan layanan publik.

Kualitas pelayanan dapat diinterpretasikan sebagai hal yang sangat terkait dengan memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan. Suatu pelayanan dianggap memiliki kualitas baik ketika penyedia produk atau jasa mampu memenuhi kebutuhan pelanggan sesuai dengan yang diharapkan.

Pelayanan publik merupakan kewajiban yang diterapkan dan dijalankan oleh lembaga pemerintah. Terdapat dua jenis pelayanan publik, yakni pelayanan barang publik dan pelayanan jasa, yang diberikan kepada masyarakat secara umum. Salah satu contoh pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah baik dalam bentuk barang maupun jasa, adalah penyediaan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Semua individu mengakui bahwa air merupakan suatu kebutuhan dasar. Tanpa adanya air, terutama air bersih, kehidupan, khususnya bagi makhluk hidup seperti manusia, tidak akan mungkin berlangsung.

Air bersih memiliki tingkat kepentingan yang begitu tinggi sehingga penyediaan akses terhadap sumber air bersih telah dijadikan sebagai salah satu target dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selaras dengan itu, Pemerintah telah menetapkan pemberian akses kepada air bersih sebagai salah satu prioritas utama sesuai dengan yang dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN ke-III 2015-2019). Dalam kerangka ini, tujuannya adalah mencapai 100% akses terhadap air bersih.

Sebagai salah satu entitas publik, keberadaan UPTD PAM DCKTR memiliki kepentingan yang sangat besar bagi berbagai kalangan masyarakat, khususnya di Kota Tangsel. Tugas dan tanggung jawab UPTD PAM DCKTR mencakup penyelenggaraan pengolahan dan pelayanan air bersih, melibatkan manajemen infrastruktur fasilitas air bersih dan regulasi distribusi.

Perusahaan ini diharapkan dapat melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan dengan mengembangkan layanan secara professional. Semua ini dilakukan dengan tujuan memberikan kepuasan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan sebagai penerima manfaat.

UPTD PAM DCKTR Tangsel termasuk sebagai salah satu UPTD di Pemerintah Kota Tangsel yang cukup strategis bagi Kota Tangsel, meskipun dalam menjalankan kegiatannya, UPTD PAM ini berbeda dengan perusahaan swasta.

Sebab perusahaan swasta selalu memfokuskan diri pada pencapaian keuntungan atau orientasi profit dengan menekan biaya produksi seminimal mungkin serta mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya sebagai sumber utama pembiayaan daerah.

Hal ini berbeda dengan UPTD PAM yang bukan hanya semata-mata mengedepankan keuntungan yang diperoleh guna memenuhi target kuantitatif pemerintah daerah dalam wadah Pendapatan Asli Daerah saja, tetapi lebih dari itu juga perlu melakukan pelayanan umum terhadap pelanggan atau masyarakat luas.

Dengan pertambahan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan akan air juga semakin meningkat, namun ketersediaan air saat ini semakin terbatas. Masyarakat saat ini menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pasokan air bersih, terutama yang layak untuk dikonsumsi.

Berdasarkan fakta di atas, Kepala UPTD PAM DCKTR Kota Tangsel, M Hafiz, menjelaskan capaian optimalisasi pelayananan yang di capai oleh UPTD PAM DCKTR Kota Tangsel.

Kualitas Pelayanan Penyediaan Air Bersih di UPTD PAM Tangsel : 

Pelaksanaan pelayanan air bersih di Kota Tangsel, yang diselenggarakan oleh UPTD PAM DCKTR Kota Tangsel merupakan salah satu dari empat tugas pokok yaitu:

  • UPTD PAM adalah penyelenggara pengelola air minum untuk meningkatkan kesejahteraan yang mencakup aspek sosial kesehatan dan pelayanan, juga merupakan salah satu dari lima fungsi UPTD PAM yaitu menyediakan pasokan kebutuhan air bersih untuk pemukiman dan perumahan, pelabuhan, sektor niaga industri, serta fasilitas umum.

Dalam pelayanan Air Bersih, UPTD PAM berfokus kepada 3 aspek, yaitu Responsivitas, Responsibilitas, dan Akuntabilitas. 

Dalam aspek Responsivitas, Hafiz menjabarkan capaian kinerja UPTD PAM Tangsel dalam aspek Responsivitas, yaitu :

  1. Sikap pegawai dalam melayani masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pegawai UPTD PAM dituntut harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hasilnya sesuai dengan kuisioner kepuasan pelanggan, respon pelanggan sangat bagus terkait pelayanan pegawai UPTD PAM Tangsel.

  2. Pemberian Informasi Air Bersih yang Jelas. Dalam implementasinya, UPTD PAM DCKTR Tangsel telah berinovasi mewujudkan sistem layanan digitalisasi bernama “PARIS” (Pelayanan Air Bersih Berbasis Smartphone).

Proses implementasi “PARIS” dimulai dari permasalahan yang terjadi saat ini sehingga membutuhkan sebuah wadah sistem berbasis smartphone yang mudah di akses bagi pengguna.

  1. Daya Tangkap Pegawai Dalam Melayani Kebutuhan. Dengan hadirnya program digitalisasi bernama PARIS, yang di mulai melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat yang dilakukan melalui berbagai media online, media sosial, papan informasi, dan stiker QR Code “PARIS”. Hasilnya sangat signifikan, survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan paris mencapai 90%, meningkat pesat dibandingkan layanan secara manual yang membutuhkan waktu dalam pengaduan air bersih.

Pengaduan masyarakat juga lebih terorganisir, di mana lebih dari separuh aduan yang sebelumnya membutuhkan waktu  untuk diproses kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam melalui paris.

Keberadaan “PARIS” tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional internal UPTD Pengolahan Air Bersih. Proses administrasi menjadi lebih sederhana, data lebih terorganisir, dan transparansi pengelolaan pelayanan meningkat secara signifikan.

Disisi lain, Sekretaris DCKTR Tangsel, Hadi Widodo, menjelaskan. Dalam pelaksanaan prioritas pelayanan kepada masyarakat, Fokus utama UPTD PAM adalah memberikan pelayanan yang secara efektif memenuhi harapan pelanggan. Pemahaman dan tanggapan yang baik terhadap kebutuhan masyarakay menjadi elemen kunci dalam kesuksesan capaian kinerja UPTD PAM Tangsel.

Mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih mencerminkan komitmen untuk memberikan pengalaman memuaskan dan memastikan kepuasan masyarakat dalam segala aspek aktivitas atau layanan yang disediakan oleh UPTD PAM DCKTR Tangsel.

Hadi menjelaskan, dari hasil kesuksesan capaian kinerja di tahun 2024 ini, UPTD PAM akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kebutuhan pasokan air bersih bagi masyarakat. Karena kepuasan masyarakat menjadi faktor penting dan merupakan prioritas utama.(/JS)

Lainnya

Jadwal dan Panduan Daftar Ulang Jalur Afirmasi SPMB SMPN Tangsel 2025

8 Juli 2025 - 16:29 WIB

SPMB SMPN Tangsel 2025

Universitas Mercu Buana dan Pemkot Tangsel Kolaborasi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal Bagi UMKM

24 Juni 2025 - 20:28 WIB

Universitas Mercu Buana dan Pemkot Tangsel Kolaborasi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal Bagi UMKM

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Raih Penghargaan Tingkat Nasional

15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Kenalkan Potensi Wisata Tangsel Kepada Pelajar, Dinas Pariwisata Program Edutrip

13 Juni 2025 - 19:53 WIB

Dukung Pelaksanaan SPMB, Disdukcapil Tangsel Gelar Program Jemput Bola Pelayanan

13 Juni 2025 - 19:48 WIB

Trending di Tangsel