Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

LE’Belle Diduga Kuat Dijadikan Tempat Prostitusi Dengan Dalih Tempat Massage, Apakah Ada Oknum Pejabat Pemerintah Yang Mengangkangi ?

badge-check


					LE’Belle Diduga Kuat Dijadikan Tempat Prostitusi Dengan Dalih Tempat Massage, Apakah Ada Oknum Pejabat Pemerintah Yang Mengangkangi ? Perbesar

LE’Belle Diduga Kuat Dijadikan Tempat Prostitusi Dengan Dalih Tempat Massage, Apakah Ada Oknum Pejabat Pemerintah Yang Mengangkangi ?

JAKARTA. Sangat ironis, sudah mulai terlihat secara gamblang adanya pembiaran terhadap tempat hiburan yang mana patut diduga tempat prostitusi dengan dalih tempat SPA/Massage juga menjadi lahan basah bagi oknum pejabat yang mengangkangi bisnis tersebut sehingga terlihat jelas seperti adanya pembiaran.

Jakarta yang merupakan kota metropolitan yang mana sangatlah ketat terhadap aturan perda atau pun aturan pidana yang harus wajib di terapkan sebagaimana fungsi dan tanggung jawab yang pasti terhadap pelayanan masyarakat.

Salah satu tempat usaha yang diduga beroperasi tetapi seakan mengangkangi aturan yaitu LE’Belle. Tempat Usaha Massage yanng berlokasi di Ruko Daan Mogot Baru, Kalideres itu disinyalir mengangkangi aturan hukum dan diduga kuat menjadi tempat prostitusi dengan dalih tempat pijat / massage.

Dengan kejadian seperti ini, seharusnya menjadi atensi bagi pihak penegak aturan Perda untuk menindak lanjuti keresahaan masyarakat sekitar, karena patut diduga terjadinya pembiaran atas hal seperti ini. Harusnya aparat penegak perda bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan adil. Sumber (Rizki A)

 

Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng, Satu Orang Tewas

12 September 2025 - 19:49 WIB

Nikita Mirzani Cecar Saksi Ahli PPATK, Anggap Tidak Baca BAP

11 September 2025 - 23:45 WIB

Hadiri Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Tanpa Pengawalan Ketat

11 September 2025 - 23:35 WIB

Hakim PN Jaksel Vonis Fariz RM 10 Bulan Penjara

11 September 2025 - 22:43 WIB

Fariz RM Divonis 10 Bulan, Deolipa Yumara Sebut Fariz RM Berpeluang Bebas Lebih Cepat

11 September 2025 - 22:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal