Sah Atau Tidaknya Pencalonan Gibran Akan Ditentukan Pada Tanggal 10 Oktober, PTUN Diminta Tunjukan Independensinya

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menjadwalkan pembacaan putusan atas gugutan yang dilayangkan pemohon Partai PDI Perjuangan terhadap putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres).

 

Sesuai jadwal, Hakim akan membacakan keputusan tersebut pada hari Kamis (10/10/2024). Masyarakat berharap independensi dari lembaga penegak hukum seperti PTUN ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyampaikan bahwa publik juga harus menaruh kepercayaan terhadap PTUN untuk mampu membuat keputusan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Legislator Kritik Penggabungan Perhutani–Inhutani di Bawah BUMN, Sebut Hutan Digeser Jadi Ladang Bisnis

 

“Mestinya kita harus percaya bahwa hasil dari PTUN ini harus terbebas dari intervensi siap pun. Karena apa pun judulnya, hukum harus ditegakan di atas segala-galanya,” ucap Adi di Jakarta,Senin (07/10/2024).

 

Menurutnya, tidak boleh ada ruang negosiasi politik maupun intervensi politik untuk mempengaruhi hasil dari putusan PTUN karena dampaknya bisa jadi berbahaya.

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB