Dewan Pakar PAN Sebut Hutang Warisan Jokowi Akan Terasa Dampaknya Di Tahun 2025, Siap-siap Pungutan Makin Banyak

Dewan Pakar PAN Sebut Hutang Warisan Jokowi Akan Terasa Dampaknya Di Tahun 2025, Siap-siap Pungutan Makin Banyak

- Author

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengamat Ekonomi dan juga merupakan Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, mengakui bahwa utang-utang pembangunan infrastruktur warisan Presiden Jokowi akan mulai terasa di awal kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

 

Dradjad Wibowo menyoroti sejumlah utang pembangunan yang diwarisi Jokowi pada 2015 dan akan jatuh tempo dalam kurun waktu 10 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dibuatnya tahun 2015, nanti kerasa. Ketika di dalam pemerintahan Pak Jokowi itu kan kita ada menggenjot pembangunan infrastruktur, tapi negara alih-alih mencari dana dari, maaf, dari sumber penerimaan, nyarinya dari utang kan,” kata Dradjad di Jakarta, Kamis (19/09/2024).

Baca Juga :  Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Masjid Roboh

 

Jatuh temponya sejumlah utang negara ini berpotensi memperbanyak pungutan yang ditarik oleh negara dari rakyatnya.

 

Menambah pungutan dari masyarakat ini dianggap sebagai cara instan untuk mendapatkan uang besar dalam waktu singkat guna untuk melunasi utang-utang tersebut.

 

“Nanti 2025 kita bayar ya, yang jatuh temponya 10 tahun. Makanya itu di tahun 2025, ketika kita saatnya bayar utang, ya negara harus narikin (pungutan), Narikinnya dari mana? Ya dari PPN (pajak pertambahan nilai), kan mau dinaikkan 12 persen, BPJS, kemudian dana pensiun dikumpulkan, segala macam,” tegas Dradjad.

 

“Yang ujungnya kita semua memang harus ikut menanggung”, ucap Dradjad.

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025
6 Alasan Pegawai PPPK Bisa Diberhentikan Menurut Kepala BKN
Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:23 WIB

Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global

Rabu, 1 April 2026 - 13:14 WIB

6 Alasan Pegawai PPPK Bisa Diberhentikan Menurut Kepala BKN

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Berita Terbaru