Tersangka Terpantau Cium Tangan Aparat, Pengacara Bantah Adanya Kerjasama Tersangka Pembubaran Diskusi Dengan Aparat

- Penulis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Pengacara dua tersangka pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang Jakarta Selatan, Gregorius Upi. Membantah kliennya bekerjasama dengan aparat untuk membubarkan acara diskusi tersebut.

 

Gregoirus menyebut rekaman video gestur cium tangan polisi yang dilakukan oleh tersangka merupakan gestur biasa dan kebiasaan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kerjasama atau koordinasi apapun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam pembubaran diskusi tersebut”. Ucap Gregorius, Senin (30/09/2024).

 

Interaksi kliennya dengan polisi itu, kata Gregorius, merupakan bentuk penghormatan dan kesopanan. Sikap yang terekam di media sosial itu juga tidak dimaksudkan sebagai kolusi atau kerjasama maupun dukungan dari aparat kepolisian saat pembubaran diskusi tersebut.

Baca Juga :  Angka PHK Naik 32 Persen, DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkrit

 

Dalam kasus ini, pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional berlangsung pada 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

 

Kemudian polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka pembubaran itu sehari setelahnya, yaitu Fhelick E. Kalawali (38 tahun) dan Godlip Wabano (22 tahun).

 

Gregorius mengatakan kliennya ditangkap di hunian masing-masing sesuai prosedur penangkapan. Setelah diperiksa, kliennya menyadari pembubaran itu tidak dibenarkan dan mengakibatkan ketidaknyamanan berbagai pihak.

Berita Terkait

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:58 WIB

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:44 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:42 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Berita Terbaru

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank

Ekonomi & Bisnis

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:19 WIB

Kab Tangerang

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:59 WIB