Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Akui Gunakan Surat Resmi Kementrian Untuk Kepentingan Pribadi, Yandri ” Maaf Tidak Akan Mengulangi Lagi”

badge-check


					Akui Gunakan Surat Resmi Kementrian Untuk Kepentingan Pribadi, Yandri ” Maaf Tidak Akan Mengulangi Lagi” Perbesar

JAKARTA. Belum genap satu hari resmi di lantik, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, sudah membuat kontroversi terkait penggunaan surat resmi kementerian untuk kepentingan pribadi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui telah melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan Kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul ke-2 ibundanya dan acara syukuran atas pelantikannya sebagai Mendes PDT.

Yandri mengaku, Surat resmi kementerian untuk peringatan haul, syukuran dan peringatan hari santri, ia tidak gunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokan.” Ucap Yandri usai menghadiri acara di salah satu Ponpres di Serang Banten, Selasa (22/10/2024).

Yandri mengucapkan terima kasih kepada mantan Menkopolhukam, Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkan dirinya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, tidak akan mengulangi kesalahan seperti ini lagi. Menggunakan surat resmi kementrian untuk keperluan pribadi.

“Kami berterima kasih kepada pak Mahfud yang telah mengkritisi, kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Yandri. (/PW)

Lainnya

BLT Dana Desa Bulan September Cair Rp 900 Ribu, Cek Penerimanya Disini

14 September 2025 - 13:15 WIB

Prabowo Dikabarkan Surati DPR Soal Pengganti Listyo Sigit, Sosok Dedi Jadi Calon Kuat Kapolri

12 September 2025 - 22:21 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng, Satu Orang Tewas

12 September 2025 - 19:49 WIB

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

12 September 2025 - 00:14 WIB

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah

11 September 2025 - 23:57 WIB

Trending di Nasional