Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Operasi Berantas Jaya, Aparat Gabungan Polda Metro Jaya Amankan 22 Preman

badge-check


					Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.(Foto : Humas Polres Jakbar) Perbesar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.(Foto : Humas Polres Jakbar)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Guna memberantas praktik premanisme pungutan liar (pungli), dan parkir liar yang meresahkan warga, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya.

Dalam operasinya, tim gabungan berhasil mengamankan 22 orang dari berbagai titik rawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat Selasa (13/5/2025) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tertekan.

Akibat aktivitas pungli dan intimidasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di kawasan permukiman dan pusat ekonomi.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Twedy.

Personel gabungan dari Subdit Resmob, Jatanras, dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersama jajaran Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kembangan, diturunkan langsung dalam operasi ini. Lokasi penindakan mencakup kawasan parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI, dan beberapa titik lainnya yang kerap menjadi aduan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan  jika pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya, 

Untuk itu ia meminta kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme. 

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani,” pungkasnya.

Ade menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar keamanan (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Daerah) dalam melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat ataupun menjadi korban praktik premanisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya.

“Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor. Kami akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak dengan tegas. Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya,” ucap Kombes Ade Ary.

Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parkir, serta sejumlah unit ponsel. Seluruh terduga pelaku telah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan awal. Terhadap pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Operasi Berantas Jaya direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik premanisme” pungkasnya.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Polres Jaksel Gali Fakta Kasus Tewasnya Terapis di Pasar Minggu

6 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Terapis di pasar minggu

Kapolres Bersama Wali Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan di Tahun 2025

24 September 2025 - 19:43 WIB

Viral Video Syur Siswi SMP di Luwu Timur Durasi 1 Menit, Polisi Tunjukan Barang Bukti

17 September 2025 - 08:41 WIB

Polda Bali Amankan 14 Pelaku Unjuk Rasa Anarkis, Empat Diantaranya Pelajar

16 September 2025 - 18:38 WIB

Trending di Hukum & Kriminal