Polresta Banyuwangi Temukan Produk Makanan Mengandung Babi Dalam Kegiatan Sidak Toko dan Minimarket 

Polresta Banyuwangi Temukan Produk Makanan Mengandung Babi Dalam Kegiatan Sidak Toko dan Minimarket 

- Author

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna saat pelaksanaan sidak toko dan minimarket (Foto: Humas Polresta Banyuwangi)

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna saat pelaksanaan sidak toko dan minimarket (Foto: Humas Polresta Banyuwangi)

Jejaknarasi.id, Banyuwangi – Dalam upaya menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen, Polresta Banyuwangi melalui Satgas Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan minimarket di wilayah hukum Polresta Banyuwangi pada Senin, 05 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna atas arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan sejumlah personel dan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan yang terdiri dari Ipda Azmal Rahadian H, S.H. (Kanit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi), Petugas dari Dinas Kesehatan Banyuwangi, Petugas Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, serta Tiga anggota Unit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Dari hasil pemeriksaan, lima lokasi dinyatakan nihil temuan produk makanan mengandung babi.

Namun, di Toko Arjuna, petugas berhasil menemukan 30 bungkus produk snack bermerek Chomp-Chomp yang diketahui mengandung unsur babi.

Baca Juga :  Sidak Jembatan Ambles, Bupati Sidoarjo Prihatin dan Minta Segera Diperbaiki

Rincian snack merek Chomp-Chomp yang ditemukan antara lain: 7 bungkus Twis Mallow, 2 bungkus Strawberry Marshmallow, 6 bungkus Watermelon Marshmallow, 8 bungkus Banana Marshmallow, 7 bungkus Duck Marshmallow.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Toko Arjuna untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pendistribusian produk-produk tersebut.

Kompol Komang Yogi menegaskan, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam mengawasi peredaran produk pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen,” tegasnya.

Sidak berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, berkat koordinasi yang solid antara jajaran kepolisian dan instansi terkait yang terlibat.

Seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan pendekatan humanis namun tetap tegas.**

Berita Terkait

Profil Amithya Ratnanggani, Ketua DPRD Malang dari PDIP yang Berani Stop Program MBG
DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan Program MBG, Anggaran Diusulkan Ke Infrastruktur
Komisi B DPRD Sidoarjo Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang soal Tarif Retribusi Pasar
Opini WTP Tak Redam Sorotan DPRD Terhadap Silpa Rp 126 Miliar Pemkot Batu
Polemik Pasar Kepuhkiriman Sidoarjo: DPRD Desak Penegasan Status Hukum & Perlindungan Pedagang
DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Proyek Pasar Wadung Asri yang Mangkrak Lebih dari Satu Dekade
Dukung Waste To Energy, Bupati Sidoarjo Tanda Tangan PKS Bersama Gubernur Jatim
Dukung dan Sukseskan Harlah NU ke 100, Pemkab Malang Dirikan Dapur Umum untuk Jamaah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Profil Amithya Ratnanggani, Ketua DPRD Malang dari PDIP yang Berani Stop Program MBG

Minggu, 6 September 2026 - 21:09 WIB

DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan Program MBG, Anggaran Diusulkan Ke Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Komisi B DPRD Sidoarjo Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang soal Tarif Retribusi Pasar

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23 WIB

Opini WTP Tak Redam Sorotan DPRD Terhadap Silpa Rp 126 Miliar Pemkot Batu

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WIB

Polemik Pasar Kepuhkiriman Sidoarjo: DPRD Desak Penegasan Status Hukum & Perlindungan Pedagang

Berita Terbaru

Otomotif

10 Rekomendasi Motor Matic Paling Irit Tahun 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB