Evaluasi Hasil Pilkada, KPU Kabupaten Tangerang Terbaik Tanpa Ada Gugatan Ke MK

Evaluasi Hasil Pilkada, KPU Kabupaten Tangerang Terbaik Tanpa Ada Gugatan Ke MK

- Author

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Tangerang gelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Tangerang, (Foto : Istimewa)

KPU Kabupaten Tangerang gelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Tangerang, (Foto : Istimewa)

JEJAKNARASI.ID. TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengundang seluruh elemen masyarakat dan media di Hotel Atria, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.JEKegiatan itu digelar beragendakan evaluasi penyelenggaraan tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, pihaknya sengaja mengundang instansi terkait dan media untuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

“Meskipun secara umum, kami telah sukses melaksanakan tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang, karena tidak adanya PSU, PSL, PSS bahkan tidak ada gugatan ke MK,” ujar Umar (31/1/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Kabupaten Tangerang wajib melakukan evaluasi karena seperti diketahui bahwa jumlah pemilih tertinggi tingkat Kabupaten di Indonesia.

Baca Juga :  Wujudkan Cita-cita Almarhum Ayahanda, Zaki-Intan Resmikan Politeknik Ismet Iskandar

Kabupaten Tangerang merupakan tertinggi ketiga di Indonesia dengan segala dinamikanya wajib melaksanakan evaluasi.

“Evaluasi tersebut dimulai dari perekrutan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan, proses pemungutan dan penghitungan suara sampai proses rekapitulasi suara,”ungkapnya.

Umar mengundang seluruh instansi, stakeholder dan media untuk memberikan saran dan masukan sebagai bahan evaluasi, untuk penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang.

“Poinnya, ada beberapa masukan dan saran dari badan ad hoc terkait kebijakan dari KPU Provinsi Banten,” tandasnya.*

 

Editor : Sirhan Sahri 

 

Berita Terkait

Dihuni Selama 40 Tahun, Rumah Peninggalan Kakek Berpindah Tangan karena Sengketa Utang
Alfamart dan Merries Gelar Posyandu Gratis di Tangerang, Sasar Kesehatan Ibu dan Anak
Konsolidasi Pemuda Berdampak Menuju Deklarasi Wilayah Kabupaten Tangerang
32 Tahun CitraRaya, Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Mutasi ASN Kabupaten Tangerang Disorot, Sejumlah Pengangkatan Dipertanyakan
Reses DPRD Kabupaten Tangerang, Iqrar dapat Keluhan Warga Gading Serpong Soal Parkir Berbayar
Maggot di TPS CitraRaya Tangerang Olah 320 Kg Sampah Organik Setiap Hari
Empat Mahasiswa UNTARA Diduga Alami Kekerasan saat HUT Kabupaten Tangerang Ke-394, Siapkan Laporan Polisi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:20 WIB

Dihuni Selama 40 Tahun, Rumah Peninggalan Kakek Berpindah Tangan karena Sengketa Utang

Senin, 2 November 2026 - 14:23 WIB

Alfamart dan Merries Gelar Posyandu Gratis di Tangerang, Sasar Kesehatan Ibu dan Anak

Senin, 2 November 2026 - 06:20 WIB

Konsolidasi Pemuda Berdampak Menuju Deklarasi Wilayah Kabupaten Tangerang

Minggu, 1 November 2026 - 14:10 WIB

32 Tahun CitraRaya, Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Mutasi ASN Kabupaten Tangerang Disorot, Sejumlah Pengangkatan Dipertanyakan

Berita Terbaru