Banwaslu Tangsel Gandeng Awak Media Guna Menjaga Kondusifitas Pilkada 2024

Banwaslu Tangsel Gandeng Awak Media Guna Menjaga Kondusifitas Pilkada 2024

- Author

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggandeng awak media dalam pengawasan siber dan guna memerangi penyebaran berita hoaks selama  tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Tangsel, Apria Roles Saputro mengatakan, insan pers memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal penyebarluasan informasi yang berkenaan dengan seluruh tahapan Pilkada.

“Bawaslu berusaha membentuk tim fasilitasi untuk pengawasan cyber hingga ke tingkat bawah. Pengawasan ini mencakup konten-konten di media, khususnya kampanye-kampanye di media yang sangat rawan,” ucap Apria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, media dapat membantu dalam pengumpulan data dan memberikan informasi, terutama jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan pada tahap-tahap kampanye di dunia cyber, hoaks, hate speech, dan black campaign yang cukup masif.  

“Insan pers menjadi garda terdepan dalam menyaring dan memberikan informasi berupa fakta kepada masyarakat. Dan ini memang suatu tantangan,” ungkapnya. 

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024. Maka, kegiatan ini menjadi bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Oleh karena itu, menurut Apria. Bawaslu telah mengindentifikasi kerawanan melalui 2 hal, yakni pertama peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu atau Pilkada dan Pemilihan isu strategis kampanye di media sosial pada tahun 2023, guna pencegahan pelanggaran konten internet (siber).

“Nah, kekuatan media memang sangat penting di sini, dan teman-teman media memiliki peran yang signifikan. Bawaslu berusaha membentuk tim fasilitasi untuk pengawasan cyber hingga ke tingkat bawah. Pengawasan ini mencakup konten-konten di media, khususnya kampanye-kampanye di media yang sangat rawan,” ujar Apria dalam Forum media yang berlangsung di Kantor Bawaslu Tangsel, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  UIPM Tidak Terdaftar Di Kemendikbud, Gelar Honorus Causa Raffi Ahmad Dianggap Tidak Sah

Insan pers, menurutnya menjadi garda terdepan dalam menyaring dan memberikan informasi berupa fakta kepada masyarakat.

“Media diharapkan dapat membantu dalam pengumpulan data dan memberikan informasi, terutama jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan pada tahap-tahap kampanye di dunia cyber, hoaks, hate speech, dan black campaign yang cukup masif. Ini memang menjadi tantangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Apria melanjutkan, kegiatan ini menjadi bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 102 Tahun 2024 tentan Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

“Bahwa untuk melakukan pencegahan pelanggaran konten internet (siber), Bawaslu telah mengindentifikasi kerawanan melalui 2 hal, yakni pertama peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan isu strategis kampanye di media sosial pada tahun 2023, salah satu simpulannya menyatakan bahwa kampanye bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), hoaks dan ujaran kebencian di media sosial adalah strategi kampanye yang berpotensi besar melahirkan Kekerasan dan Konflik antar masyarakat di dunia nyata,” tegasnya.

Lalu selanjutnya, Bawaslu juga meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan pada tahun 2024 yang menyatakan kampanye bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan dan adu domba merupakan salah satu indikator kerawanan kampanye.

“Yang digunakan untuk saling menyerang pasangan calon dan memperkuat polarisasi di masyarakat,” jelasnya.

Dengan begitu, Apria berharap, keberadaan awak media dapat menjadi penyaring dari berbagai informasi yang beredar dan sangat mudah diterima masyarakat di era digitalisasi ini.

“Kita sama-sama berharap agar Pilkada ini dapat berlangsung dengan kondusif, aman, tentram, dan damai. Kehadiran teman-teman media sangatlah penting untuk memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat, agar lebih memahami peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilihan,” pungkasnya. (/GA)

Berita Terkait

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 
Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya
Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan USG Gratis bagi Ibu Hamil di Puskesmas
DPRD Tangerang Desak Moderland Realty Serahkan Fasos Fasum Ke Pemkot Dalam Waktu Dekat
Eks Pengacara Dukun Laporkan Tiyo Ardianto Ke Polres Metro Tangerang Selatan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:52 WIB

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:22 WIB

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:25 WIB

Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:25 WIB

Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:20 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan USG Gratis bagi Ibu Hamil di Puskesmas

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB