TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Seorang jurnalis berinisial EF mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mengonfirmasi informasi pencairan anggaran Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Panunggangan Barat, Kota Tangerang. Ketua Pokmas Panunggangan Barat, Agung Trihatmodjo, disebut diduga melontarkan kata-kata kasar hingga pernyataan bernada ancaman.
Menurut penuturan EF, peristiwa bermula ketika dirinya menghubungi Agung melalui WhatsApp untuk menanyakan informasi pencairan dana Pokmas.
EF mengaku kembali mempertanyakan waktu pencairan karena ingin memastikan informasi yang diperolehnya. Namun, percakapan tersebut disebut berujung pada adu argumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
EF menuturkan, Agung diduga melontarkan kata-kata kasar dan pernyataan, “Bakal gw cari lo sampai ke lubang semut.”
EF juga mengaku situasi memanas ketika dirinya berupaya menemui Agung secara langsung untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan itu, Agung disebut menggebrak meja dan menunjuk ke arahnya.
EF menyayangkan respons yang menurutnya diterima saat menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan, konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai pencairan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Konfirmasi ini bagian dari tugas jurnalistik untuk mencari informasi dan menyampaikannya kepada masyarakat,” ujar EF, Minggu (01/11/2026).
Dalam menjalankan tugasnya, pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Apabila terdapat informasi yang dianggap tidak tepat, pihak yang berkepentingan dapat memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab, atau mengajukan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari Agung Trihatmodjo mengenai dugaan ucapan kasar dan intimidasi tersebut. Redaksi membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Redaksi juga mendorong adanya penjelasan mengenai waktu pencairan dana Pokmas Panunggangan Barat agar informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.





















