Temuan BPK Rp4,17 Miliar di Kota Tangerang Disorot, Pemuda Berdampak Desak Pemkot Terbuka dan Bertanggung Jawab

Temuan BPK Rp4,17 Miliar di Kota Tangerang Disorot, Pemuda Berdampak Desak Pemkot Terbuka dan Bertanggung Jawab

- Author

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder Pemuda Berdampak, Bagas Yulianto. (Foto: Istimewa)

Founder Pemuda Berdampak, Bagas Yulianto. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Pemuda Berdampak Seluruh Indonesia menyoroti serius hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan belanja modal Pemerintah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menjadi dasar pemberitaan mengenai persoalan tersebut, ditemukan sejumlah permasalahan dalam belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan. Nilai persoalan yang disoroti mencapai sekitar Rp4,17 miliar.

Temuan tersebut mencakup persoalan dalam proses pemilihan penyedia pada sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta adanya kekurangan volume maupun ketidaksesuaian pekerjaan pada sejumlah proyek di lingkungan Perkimtan dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Pemuda Berdampak, temuan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administratif. Anggaran yang digunakan merupakan uang publik yang seharusnya dikonversi menjadi pembangunan dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang.

Pemuda Berdampak: Ini Uang Rakyat, Bukan Sekadar Angka di Laporan

Founder Pemuda Berdampak, Bagas Yulianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk membuka persoalan pengelolaan anggaran secara transparan kepada masyarakat.

“Kami menghormati proses pemeriksaan BPK dan tentu tidak ingin mendahului proses hukum dengan memberikan vonis kepada pihak tertentu. Tetapi ketika lembaga pemeriksa negara menemukan persoalan dalam penggunaan anggaran hingga miliaran rupiah, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pernyataan akan melakukan perbaikan. Publik berhak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Bagas, Sabtu (15/08/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, serta memastikan pembayaran pemerintah benar-benar sebanding dengan volume dan kualitas pekerjaan di lapangan.

Dalam laporan yang diberitakan, BPK menemukan adanya penyedia yang memasukkan penawaran pada dua paket pekerjaan secara bersamaan dengan menggunakan peralatan utama yang sama.

BPK juga mencatat adanya persoalan terkait dokumen dukungan material pada proses pengadaan. Temuan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik dapat memahami bagaimana proses evaluasi dan penetapan pemenang dilakukan.

Jangan Biarkan Temuan BPK Berakhir Menjadi Arsip

Pemuda Berdampak menilai tindak lanjut terhadap temuan BPK harus dapat dipantau masyarakat.

Pertanyaan publik sederhana: berapa nilai kelebihan pembayaran yang telah dikembalikan? Siapa yang bertanggung jawab melakukan koreksi? Apa sanksi administratif yang diberikan apabila ditemukan pelanggaran? Dan bagaimana Pemkot Tangerang memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi pada proyek berikutnya?

Baca Juga :  Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI

BPK sendiri menemukan kekurangan volume atau ketidaksesuaian pekerjaan pada sejumlah proyek fisik. Dalam pemberitaan berdasarkan LHP tersebut, nilai kelebihan pembayaran pada sembilan paket pekerjaan gedung dan bangunan di Perkimtan serta Dispora disebut mencapai sekitar Rp1,20 miliar, sementara temuan pada pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di DPUPR mencapai sekitar Rp2,96 miliar.

Angka tersebut bukan sekadar angka dalam laporan pemeriksaan. Di balik setiap rupiah APBD terdapat hak masyarakat atas jalan yang berkualitas, fasilitas publik yang layak, sarana olahraga yang baik, lingkungan permukiman yang tertata, serta pelayanan pemerintah yang profesional.

Empat Desakan Pemuda Berdampak

Atas persoalan tersebut, Pemuda Berdampak Seluruh Indonesia menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Tangerang:

Pertama, mendesak Pemerintah Kota Tangerang membuka secara transparan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK terkait temuan Tahun Anggaran 2025.

Kedua, mendesak agar setiap kelebihan pembayaran yang terbukti sesuai hasil pemeriksaan segera dipulihkan ke kas daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, meminta Inspektorat dan aparat pengawasan terkait memperkuat pemeriksaan terhadap proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pembayaran proyek pemerintah agar persoalan serupa tidak berulang.

Keempat, meminta Pemerintah Kota Tangerang memberikan informasi yang mudah diakses masyarakat mengenai progres tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk pemulihan keuangan daerah dan langkah perbaikan tata kelola.

Kritik Ini Bukan Serangan Politik

Pemuda Berdampak menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi Wali Kota Tangerang maupun pihak tertentu.

Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam negara demokrasi.

Pemerintah yang baik bukan pemerintah yang tidak pernah mendapatkan kritik, melainkan pemerintah yang mampu menjawab kritik dengan data, membuka informasi, memperbaiki kesalahan, dan memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kami sedang mempertanyakan bagaimana uang rakyat dikelola dan bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkannya. Jika memang terdapat kekeliruan administratif, perbaiki. Jika ada kelebihan pembayaran, kembalikan. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan pembangunan secara fisik, tetapi kehilangan kepercayaan kepada pemerintah,” tegas Bagas Yulianto.

Pemuda Berdampak juga mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk terus mengawal APBD dan pembangunan daerah secara kritis, objektif, serta berbasis data.

Sebab, anggaran daerah bukan milik pemerintah. APBD adalah uang rakyat yang dipercayakan kepada pemerintah untuk dikelola sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

 

Pemuda Berdampak Seluruh Indonesia 

Mengabdi. Bergerak. Berdampak.

Berita Terkait

Temuan BPK di Pemkot Tangerang 2025 Tembus Rp4,1 Miliar, Akademisi Unsia: Ini Bukan Kelalaian, tapi Pola yang Dibiarkan
Aiko Bocah 10 Tahun Bernyali Besar Hadapi Lawan Seusia Ayah dan Kakeknya di Turnamen Catur Cipondoh Makmur
Camat Cipondoh Apresiasi Pegawai Purna Tugas: Dedikasi dan Loyalitas Jadi Teladan
BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan
Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar
Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api
Gencarkan Perbaikan, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Raya Cadas Periuk
Jangan Tertukar, Ini Perbedaan IKD dan e-KTP serta Cara Aktivasi di Kota Tangerang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Temuan BPK Rp4,17 Miliar di Kota Tangerang Disorot, Pemuda Berdampak Desak Pemkot Terbuka dan Bertanggung Jawab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Temuan BPK di Pemkot Tangerang 2025 Tembus Rp4,1 Miliar, Akademisi Unsia: Ini Bukan Kelalaian, tapi Pola yang Dibiarkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Aiko Bocah 10 Tahun Bernyali Besar Hadapi Lawan Seusia Ayah dan Kakeknya di Turnamen Catur Cipondoh Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Camat Cipondoh Apresiasi Pegawai Purna Tugas: Dedikasi dan Loyalitas Jadi Teladan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:06 WIB

BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan

Berita Terbaru