Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi

Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi

- Author

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Unit Opsnal Polsek Jatiuwung mengamankan seorang pria berinisial KM yang diduga berkaitan dengan rangkaian penganiayaan di lima lokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/7/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, lokasi kejadian berada di Jalan Rusa dan Jalan Tampak Siring, Perumnas 2, Karawaci; Jalan Sawo dan Jalan Bawang, Perumnas 1, Cibodasari; serta Jalan Singkarak, Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua.

“Petugas masih mendalami keterkaitan pria yang diamankan dengan lima kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan benda yang digunakan,” kata Kombes Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KM diamankan sekitar pukul 11.30 WIB oleh tim yang dipimpin Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa di Jalan Sempor Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Salah satu kejadian berlangsung di Jalan Sawo, Cibodasari, pada Senin (11/5/2026). Korban berinisial S mengalami luka robek di bagian punggung setelah didatangi seseorang yang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Aktifis Perempuan Tangerang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di PT GRS

Kejadian lain terjadi di Jalan Bawang pada Kamis (9/7/2026). Korban berinisial MZS mengalami luka pada bagian pinggang dan mendapat dua jahitan setelah diduga diserang oleh pengendara sepeda motor.

Selain dua lokasi tersebut, polisi juga mendalami kejadian serupa di Jalan Rusa, Jalan Tampak Siring, dan Jalan Singkarak.

“Petugas telah mengecek lokasi kejadian, memeriksa saksi, membawa korban untuk menjalani visum, serta berkoordinasi dengan pengurus lingkungan,” jelas Kombes Budi.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, satu jaket bertudung abu-abu, dan satu kaus cokelat. Penyidik masih memeriksa saksi dan KM serta mencari barang bukti lainnya.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. **

Berita Terkait

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah
Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:37 WIB

Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 21:37 WIB

Jakarta

Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:25 WIB