DPD GMNI Jakarta Kecam Pernyataan Utut Adianto Soal Latihan Militer Manajer Kopdes

DPD GMNI Jakarta Kecam Pernyataan Utut Adianto Soal Latihan Militer Manajer Kopdes

- Author

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta mengecam keras pernyataan anggota DPR RI, Utut Adianto, terkait pelibatan latihan dasar militer bagi manajer dalam Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDMP).

Berdasarkan pemberitaan yang beredar, Utut menyebut bahwa manajer Kopdes dilatih militer agar “menikah dengan tugas” dan tidak cuma sekadar menjaga koperasi.

​Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se menegaskan, pernyataan dan langkah politik Utut Adianto tersebut merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap rakyat, amanat konstitusi UUD 1945, serta mencederai semangat reformasi 1998.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pernyataan Utut Adianto yang mendukung latihan dasar militer dalam program koperasi ini sangat melukai hati rakyat dan menginjak-injak konstitusi perjuangan reformasi. Sebagai anggota DPR RI, beliau seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat sipil, bukan malah menjadi beban bagi bangsa dan rakyat,” ujar Dendy Se dalam keterangan tertulisnya, Jumat (03/07/2026).

​Situasi ini dinilai kian genting dan tidak bisa ditoleransi lagi menyusul adanya laporan bahwa pelaksanaan latihan fisik ala militer tersebut telah banyak memakan korban dari masyarakat sipil.

​”Latihan dasar militer dalam program koperasi kelurahan/desa ini sudah sangat kebablasan dan menelan 5 nyawa rakyat. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Kami menuntut untuk segera berhentikan latihan dasar militer ini dan stop total program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih sekarang juga. Tidak ada program ekonomi yang boleh dibayar dengan nyawa rakyat,” tegas Dendy.

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sudah seharusnya Utut Adianto dipecat dari posisinya sebagai anggota DPR RI. Tindakan dan pola pikir yang ditunjukkan dinilai sama sekali tidak merepresentasikan kepentingan rakyat yang demokratis.

Baca Juga :  SPMB 2025-2026, SMP Kebudayaan Semanan Jaring Siswa Lewat Lomba Lari 5 KM Antar SD

​”Sudah seharusnya Utut Harianto dipecat dari DPR RI. Sangat ironis, wajah DPR kita saat ini justru terlihat seperti Volksraad di zaman kolonialisme, sebuah dewan yang terasing dari kehendak rakyat asli dan justru melegitimasi kebijakan-kebijakan yang menindas serta militeristik,” ucapnya.

​DPD GMNI Jakarta menilai, gagasan memasukkan unsur militeristik ke dalam lembaga ekonomi rakyat seperti koperasi desa adalah langkah mundur yang mengancam supremasi sipil.

Apalagi, Utut Adianto juga dinilai ikut bertanggung jawab dalam pengesahan UU TNI yang sarat kontroversi. Keterlibatan militer dalam ranah sipil dikhawatirkan akan membuka kembali jalan menuju era otoritarianisme yang melemahkan demokrasi.

​Selain masalah militerisasi dan jatuhnya korban jiwa, DPD GMNI Jakarta mendesak penolakan total terhadap Program KDMP karena dipenuhi berbagai persoalan sistemik, antara lain:

  • ​Jatuhnya Korban Jiwa: Latihan fisik militeristik yang dipaksakan terbukti fatal dan telah merenggut 5 nyawa rakyat.
  • ​Dugaan Kuat Korupsi: Program ini dinilai tidak transparan dan rentan terhadap penyelewengan anggaran negara.
  • ​Konflik Agraria: Implementasi program di tingkat desa berpotensi memicu gesekan dan sengketa lahan yang merugikan masyarakat adat serta petani lokal.
  • ​Ancaman Supremasi Sipil: Memaksakan doktrin militer kepada pengelola koperasi merusak tatanan demokrasi sipil.

​”Oleh karena itu, kami dari DPD GMNI Jakarta menolak keras keberadaan program KDMP ini. Kami menuntut DPR RI dan pemerintah untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat marhaen yang demokratis, bukan dengan cara-cara militeristik yang represif dan mematikan,” pungkas Dendy.

Berita Terkait

Wali Kota Jakpus Pastikan Program Hapus Tato Gratis Dievaluasi Demi Jangkau Lebih Banyak Warga
Apel Cipta Kondisi KRYD Tiga Pilar, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Setelah Kejaksaan Agung, DPD GMNI – PMII Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK
Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:46 WIB

DPD GMNI Jakarta Kecam Pernyataan Utut Adianto Soal Latihan Militer Manajer Kopdes

Senin, 29 Juni 2026 - 19:58 WIB

Wali Kota Jakpus Pastikan Program Hapus Tato Gratis Dievaluasi Demi Jangkau Lebih Banyak Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:11 WIB

Apel Cipta Kondisi KRYD Tiga Pilar, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:35 WIB

Setelah Kejaksaan Agung, DPD GMNI – PMII Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

LC Bukan untuk Dicintai Tapi Dinikmati

Rabu, 1 Jul 2026 - 12:19 WIB