UU Perlindungan Anak di Era Digital: Kontribusi Positif terhadap Kesehatan Mental Anak menurut Para Ahli

UU Perlindungan Anak di Era Digital: Kontribusi Positif terhadap Kesehatan Mental Anak menurut Para Ahli

- Author

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID – Mulai 28 Maret 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdogi) resmi memberlakukan UU Perlindungan Anak di Ranah Digital. Langkah besar ini menuai berbagai tanggapan, terutama mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

Lantas, bagaimana dampaknya bagi masa depan psikologis generasi muda kita?

Nina Masdiani, dr., Sp.KJ, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa dari RS Sari Asih Bintaro, memberikan tinjauan mendalam mengenai kebijakan ini dari sudut pandang medis dan kesehatan mental.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya Regulasi Digital bagi Psikologis Anak

Menurut dr. Nina Masdiani, Sp.KJ, pembatasan ini bukan sekadar aturan birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas emosi anak. “Otak anak, terutama bagian prefrontal cortex yang berfungsi untuk mengambil keputusan dan mengontrol impuls, belum sempurna hingga usia dewasa muda. Tanpa batasan, paparan dunia digital yang masif bisa memicu gangguan kecemasan,” ujarnya.

Berikut adalah 4 poin utama dampak positif UU Perlindungan Anak di Ranah Digital bagi kesehatan mental:

1. Memutus Rantai FOMO dan Perbandingan Sosial

Media sosial sering kali menjadi panggung “kehidupan sempurna” yang tidak realistis. Anak-anak yang terus-menerus melihat standar tersebut berisiko mengalami:

  • Low Self-Esteem (Rendah diri)
  • Body Dysmorphic Disorder (Gangguan citra tubuh)
  • FOMO (Fear of Missing Out)

Dengan adanya pembatasan akses, tekanan untuk selalu tampil sempurna atau selalu “terkoneksi” dapat berkurang secara signifikan.

2. Memperbaiki Kualitas Tidur dan Fokus Belajar

Salah satu masalah utama yang ditemui di klinik kesehatan jiwa adalah gangguan tidur akibat penggunaan gawai yang berlebihan.

Dr. Nina menekankan bahwa cahaya biru (blue light) dari layar dapat menghambat produksi hormon melatonin. “Kualitas tidur yang buruk berkorelasi langsung dengan emosi yang tidak stabil, mudah marah, dan penurunan konsentrasi belajar di sekolah,” tambah dr. Nina.

Baca Juga :  Raih Prestasi Internasional, Kemenag Apresiasi Siswa MAN 2 Kota Malang

3. Mencegah Dampak Buruk Cyberbullying

Data menunjukkan bahwa cyberbullying memiliki dampak trauma yang sama beratnya dengan perundungan fisik. UU ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehingga anak-anak terlindungi dari predator daring dan perilaku perundungan yang merusak mentalitas mereka.

4. Mengembalikan Keterampilan Sosial di Dunia Nyata

Pembatasan durasi layar secara otomatis membuka ruang bagi anak untuk berinteraksi secara fisik dengan keluarga dan teman sebaya. Hal ini sangat penting untuk mengasah empati, kemampuan membaca bahasa tubuh, dan resolusi konflik secara langsung—hal-hal yang tidak bisa dipelajari sepenuhnya melalui layar ponsel.

Tips bagi Orang Tua dalam Menghadapi Aturan Baru

Agar transisi ini berjalan mulus tanpa membuat anak merasa terkekang, dr. Nina Masdiani, Sp.KJ menyarankan beberapa langkah bagi orang tua:

  • Edukasi, Bukan Sekadar Larangan: Jelaskan bahwa aturan ini ada untuk melindungi keamanan dan kesehatan mereka, bukan untuk menghambat kreativitas.
  • Cari Aktivitas Pengganti: Ajak anak melakukan hobi fisik seperti olahraga, seni, atau berkebun untuk mengisi waktu yang biasanya digunakan untuk scrolling media sosial.
  • Jadilah Teladan: Orang tua juga perlu membatasi penggunaan gawai di depan anak agar tercipta lingkungan rumah yang sehat secara digital.

Implementasi UU Perlindungan Anak di Ranah Digital oleh Komdogi merupakan langkah preventif yang krusial. Dukungan dari tenaga medis, seperti spesialis kesehatan jiwa di RS Sari Asih Bintaro, memastikan bahwa aturan ini selaras dengan upaya membangun generasi yang tangguh secara mental dan siap menghadapi masa depan. ***

Berita Terkait

Cara Daftar Pelatihan Cukur Rambut Gratis dan Bersertifikat Dinsos Kota Tangerang
Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah
Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Tangerang Tunjukkan Capaian Signifikan
Wujudkan Hunian Layak! Bupati Tangerang Hadiri Launching Bedah Rumah Nasional 2026
Penyaluran Bansos PKH & BPNT 2026 Tahap I di Kecamatan Pinang Rampung
Respon Cepat Aduan Warga, UPT Damkar Ciledug Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Ciledug Indah dan Larangan
Bupati Maesyal Siap Berkolaborasi Demi Percepatan PSEL di Kabupaten Tangerang
Geger! Jenazah Bayi Ditemukan di Bojong Nangka, Polres Tangsel Turunkan Unit K9
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:14 WIB

Cara Daftar Pelatihan Cukur Rambut Gratis dan Bersertifikat Dinsos Kota Tangerang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:15 WIB

Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:39 WIB

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Tangerang Tunjukkan Capaian Signifikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:34 WIB

Wujudkan Hunian Layak! Bupati Tangerang Hadiri Launching Bedah Rumah Nasional 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:44 WIB

Penyaluran Bansos PKH & BPNT 2026 Tahap I di Kecamatan Pinang Rampung

Berita Terbaru