JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus oleh kedua institusi menarik perhatian khalayak.
Hal tersebut, disinyalir adanya perbedaan initial pelaku yang disampaikan Polri dengan TNI.
Atas dasar itu, Menteng Kleb bersama Strategi Institute menggelar diskusi bertemakan “Siapa di Balik Penyiraman Air Keras? Menelusuri Aktor Intelektual dalam Serangan terhadap aktivis KontraS”
Diskusi bertujuan untuk mengemukakan analisis aktor intelektual dari serangan air keras ke Andrie Yunus, bukan sekadar fokus pada eksekutor di lapangan.
Diskusi Menteng Kleb dengan tema “Siapa di Balik Penyiraman Air Keras? Menelusuri Aktor Intelektual dalam Serangan terhadap aktivis KontraS” dilakukan
Untuk mengemukakan analisis aktor intelektual dari serangan air keras ke Andrie Yunus, bukan sekadar fokus pada eksekutor di lapangan.
Dalam diskusi yang dibawakan Fauzan Lutzha, pengamat politik Ray Rangkuti mengapresiasi langkah cepat pengungkapan kasus.
Namun ia juga menyayangkan ada institusi yang seharusnya bergerak lebih cepat untuk mengungkap kasus, tetapi kelihatannya masih lamban.
Di sisi lain, kata Ray, ada institusi yang tidak harusnya bergerak cepat, tapi malah cepat dan kemungkinan keliru dalam mengungkap kasus.
Pihak Kepolisian sebelumnya merilis dua nama berinisial BHC dan MAK sebagai terduga kuat pelaku penyiraman air keras kepada korban Andrie Yunus.
Namun, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto justru mengumumkan empat inisial berbeda, yakni NDP, SL, BWH, dan ES.
Perbedaan ini memicu kecurigaan bahwa ada pelaku lain yang masih bebas atau terjadi kesalahan dalam proses penangkapan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyebut masuknya TNI dalam ranah penyidikan membuat situasi hukum menjadi “ambyar”.
“Dua pelaku yang terekam CCTV itu jelas-jelas tidak memakai atribut militer, melainkan sipil. Peristiwanya juga terjadi di jalan umum (Jalan Salemba), jauh dari wilayah militer. Lalu berdasar apa tiba-tiba TNI melakukan penyelidikan?” ungkap Ray di lokasi diskusi Kamis (19/3/2026).
Sementara itu, Direktur Eksekutif RECHT Institute, Firman Tendry Masengi mengatakan kejadian penyiraman air keras ini merupakan ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.
Ia juga bertanya apakah kejadian seperti ini berdiri sendiri?. Apakah ada keterkaitan dengan sterment Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu?
“Ada keterkaitan antara teoror (red: penyiraman air keras) dengan pidato (Presiden Prabowo) soal ‘menertibkan?” tanyanya.
Kata menertibkan bisa saja diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk, termasuk dengan cara menebar ancaman kepada mereka yang dianggap perlu ditertibkan, dalam hal ini termasuk para aktivis, pengamat dan penggiat demokrasi.
Dirinya juga mempertanyakan apakah kasus ini akan dibawa ke pengadilan militer padahal jelas-jelas ini kejahatan pidana umum dengan korban maayarakat sipil.
Sebagai solusi ia mengusulkan penggunaan pengadilan konektivitas yang melibatkan unsur sipil dan militer agar proses hukum tetap transparan.
Tendry juga menekankan pentingnya penerapan tanggung jawab komando sampai tingkat yang paling atas jika terbukti ada keterlibatan atau kelalaian atasan.
Di tempat yang sama, Akademisi STF Driyakara Jakarta Romo Setyo Wibowo menganalisis kejadian penyiraman air keras dari prespektif Filsuf Jerman Fridedrich Nietzsche mengenai kekerasan yang digunakan tuan untuk menunudukan budak, seperti memperlakukan Binatang agar nurutu dipukul, dikerasin dan sebagainya.
“Saat ini mungkin bukan era feudal seperti ada tuan tanah, tetapi neofeodalisme di mana yang menjadi tuan adalah mereka yang punya jabatan.” ungkapnya.
Dari analisis Romo Setyo, ada pesan yang coba disampaikan secara kolektif kepada masyarakat tentang penegakan rules atau aturan.
Namun bukan rules seperti yang dibicarakan dalam konteks negara hukum, demokrasi dan lain sebagainya, melainkan rules yang menegaskan bahwa “kami tuannya, kalian hamba saiya jangan macam-macam.”
Penegasan rules melalui terror terhadap demokrasi ini, jika ditelusuri bsia menemukan siapa aktor intelektualnya.
Pastinya mereka yang mau menegaskan posisi antara patron dan kliennya. Feodalisme dalam bentuk baru atau neofeodalisme.
Sementara itu merujuk pada pertanyaan diskusi, Akademisi UNJ Ubedilah Badrun mengutarakan analisisnya.
“Bisa jadi aktor intelektual melakukan terror ini atas perintah, atau inisiatif sendiri untuk menyenangkan atasannya.” ungkap Ubed.
Mengingat pelakunya adalah anggota militer dalam hal ini Bais, tidak mungkin bergerak tanpa adanya komando dari pimpinannya.
Ubedilah juga melihat ada tiga kemungkinan yang saling berkaitan terkait aktor di balik serangan tersebut. Pertama, ia menyoroti kemungkinan adanya perintah dalam struktur komando Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Dalam sistem militer, tindakan berisiko tinggi dinilai sulit dilakukan tanpa instruksi dari atasan. Dugaan ini menguat karena sejumlah terduga pelaku disebut berasal dari institusi tersebut.
Kedua, ia mengaitkan kemungkinan keterlibatan oknum militer aktif yang berada di lingkaran kekuasaan. Posisi strategis ini dinilai dapat membuka ruang bagi tindakan atas inisiatif pribadi maupun perintah dari atasan untuk menunjukkan loyalitas.
Ketiga, Ubedilah menyinggung potensi campur tangan kekuatan politik besar. Dalam skenario ini, konflik antar elite politik bisa mendorong penggunaan pihak tertentu sebagai pelaksana di lapangan, dengan dukungan finansial sebagai motivasi.
Analisis ini diutarakan sebagai upaya menjawab aktor intelektual di balik terror penyiraman air keras ke Andirie Yunus. Diharapkan, para pelaku bisa diadidil di peradilan sipil atau pengadilan konektif agar bisa lebih objektif dalam mengadili perkaranya.*










