Indonesia Gabung Board of Peace Bentukan Amerika, MUI Sebut Langgar Konstitusi dan Praktik "Neokolonialisme" Gaya Baru

Indonesia Gabung Board of Peace Bentukan Amerika, MUI Sebut Langgar Konstitusi dan Praktik “Neokolonialisme” Gaya Baru

- Author

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Langkah Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat menuai sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam pernyataan resminya, MUI menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan menjadi legitimasi bagi praktik “neokolonialisme” gaya baru.

Kritik keras ini disampaikan merespons rencana pemerintah menyetorkan dana kontribusi awal sebesar US$ 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun) sebagai syarat keanggotaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, secara tegas menolak narasi pemerintah yang menyebut keanggotaan ini sebagai strategi “diplomasi dari dalam”. 

Menurutnya, posisi Indonesia di BoP justru rentan dimanfaatkan sebagai legitimasi moral bagi Israel.

“Keterlibatan tanpa garis merah yang jelas menjadikan Indonesia hanya sebagai legitimasi moral. Forum ini mendudukkan Israel setara dengan negara-negara lain, padahal status mereka adalah Occupying Power (Kekuatan Pendudukan) yang melanggar hukum humaniter internasional,” tegas Sudarnoto dalam keterangannya Minggu (1/2/2026).

Selain aspek politik, MUI juga menyoroti komitmen finansial sebesar US$ 1 miliar. Ketua MUI Bidang Dakwah, Kyai Cholil Nafis, mempertanyakan urgensi penyetoran dana tersebut. 

Baca Juga :  Wujudkan Asta Cita, Sepolwan Gelar Latja dan Bakomsus Ketahanan Pangan Serta Kesehatan Masyarakat 2025

Narasi yang berkembang di kalangan ulama mengkhawatirkan dana yang disebut pemerintah sebagai “iuran keanggotaan” tersebut, pada praktiknya akan menjadi bentuk “upeti” kepada pihak yang melanggengkan konflik di Palestina.

“Narasi perdamaian ini semu. Sudah ada pihak penjajah (Israel), Indonesia justru diminta membayar untuk duduk satu meja. Ini mencederai amanat konstitusi anti-penjajahan,” ujar Cholil.

Implikasi bagi Pemerintah

Sikap MUI ini menjadi tantangan serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyepakati kerangka kerja sama tersebut secara prinsip di tingkat internasional.

Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya berargumen bahwa Indonesia perlu masuk ke dalam sistem untuk memengaruhi kebijakan Amerika Serikat dan meredakan ketegangan di Timur Tengah.

Namun, dengan adanya “fatwa geopolitik” dari MUI yang menyebut skema ini sebagai jebakan diplomatik, realisasi pencairan dana Rp 16 triliun diprediksi akan menemui jalan terjal di Senayan. Penolakan ini dikhawatirkan memicu gelombang protes domestik jika pemerintah tetap melanjutkan proses keanggotaan tanpa evaluasi ulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana maupun Kementerian Luar Negeri belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan mundur yang disuarakan oleh MUI.**

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan

Berita Terbaru