Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Ekstrem, BEM Banten Bersatu Desak Aparat Tutup Total

Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Ekstrem, BEM Banten Bersatu Desak Aparat Tutup Total

- Author

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto (Foto: Istimewa)

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyampaikan desakan keras kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menerbitkan memorandum dan langkah penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir ekstrem di sejumlah wilayah Provinsi Banten.

Bagas menegaskan, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan kecil atau sekadar pelanggaran administratif. Aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan telah merusak daerah resapan air, mengubah kontur tanah, serta memperparah aliran air saat curah hujan tinggi, yang pada akhirnya berdampak langsung pada keselamatan dan kehidupan masyarakat.

“Banjir ekstrem yang terus berulang bukan semata bencana alam, tetapi juga akibat dari pembiaran kebijakan dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tambang ilegal. Pemerintah tidak boleh menutup mata atas penderitaan rakyat,” tegas Bagas Yulianto, Kamis (15/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BEM Banten Bersatu menilai bahwa hingga saat ini respons pemerintah daerah masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah segera:

  1. Mengeluarkan memorandum resmi penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten.
  2. Melakukan audit lingkungan dan perizinan secara menyeluruh, khususnya di wilayah rawan banjir.
  3. Menindak tegas oknum pelaku dan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.
  4. Menyusun langkah pemulihan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat terdampak.
  5. Memintan kepada Kapolda Banten untuk memberikan instruksi kepada Polres Kabupaten/kota segera melakukan kunjungan ke lokasi tambang dan galian ilegal yang merugikan masyarakat Provinsi Banten.
Baca Juga :  Ketua Komisi III DPR: Perpol 10/2025 Konstitusional dan Tak Langgar Putusan

Bagas Yulianto juga menekankan bahwa jika pemerintah tetap abai, maka BEM Banten Bersatu siap mengambil langkah lanjutan turun kelapangan melakukan observasi sesuai data yang kami punya dan kami temukan beberapa tambang dan galian C ilegal. Kamu akan usut sesuai koridor hukum dan gerakan moral mahasiswa.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi,” tutupnya.

BEM Banten Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan keadilan ekologis di Provinsi Banten. (red)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026
Pilar Saga Ingatkan Lurah Se-Tangsel Jaga Integritas, Keluarga Diminta Jadi Pengingat
Temui Wawalkot Serang, Pemuda Berdampak Dorong Kolaborasi Petani Gen Z dan Pemberdayaan Pemuda
Forpamnas: FPP Tirta Benteng Jadi Jembatan Pelanggan dan Perumda
Lahan PSEL Tangsel Tunggu Appraisal, Pilar: Pembebasan 2,3 Hektare Ditargetkan 2026
Mahasiswa Flores di Tanah Rantau Berkumpul Saling Menguatkan di Tengah Duka Pasca Gempa
Camat Dadang Apresiasi Siswi SMPN 2 Kelapa Dua yang Tampil di Jambore Nasional XII
Ribuan Pelari Ramaikan Tangerang 10K, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:15 WIB

Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Rabu, 16 September 2026 - 17:28 WIB

Pilar Saga Ingatkan Lurah Se-Tangsel Jaga Integritas, Keluarga Diminta Jadi Pengingat

Rabu, 16 September 2026 - 09:36 WIB

Temui Wawalkot Serang, Pemuda Berdampak Dorong Kolaborasi Petani Gen Z dan Pemberdayaan Pemuda

Rabu, 16 September 2026 - 07:21 WIB

Forpamnas: FPP Tirta Benteng Jadi Jembatan Pelanggan dan Perumda

Senin, 14 September 2026 - 14:17 WIB

Lahan PSEL Tangsel Tunggu Appraisal, Pilar: Pembebasan 2,3 Hektare Ditargetkan 2026

Berita Terbaru