JEJAKNARASI.ID – Informasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026, banyak di tunggu masyarakat. Sebelum tahu cara cek status kepesertaan dan besaran bantuannya, kita harus tahu dulu apa itu program bantuan PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan pendidikan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Program ini ditujukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu/miskin agar dapat mengakses layanan pendidikan yang berkualitas melalui KIP, seperti:
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Yatim piatu, Penyandang disabilitas, serta Korban bencana alam atau musibah.
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Peruntukan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Besaran Dana Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP)
Merujuk dari tahun 2025,Besaran dana PIP yang diterima siswa adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan:
• Rp450.000/tahun (kecuali kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal sebesar Rp225.000).
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan:
• Rp750.000/tahun (kecuali kelas 9 di semester genap dan kelas 7 di semester gasal sebesar Rp375.000).
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan:
• Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).
4. SMK (Program 4 Tahun) mendapatkan:
• Rp1.800.000/tahun (kecuali kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp900.000).
Ketentuan ini sering kali menimbulkan pertanyaan dari orang tua/wali siswa terkait besaran yang diterima. Namun, aturan ini telah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menerima setengah dari jumlah bantuan per tahun.
Cek Status Penerima PIP Secara Online
Masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan PIP 2026 secara realtime melalui aplikasi portal resmi SIPINTAR. Berikut caranya:
1. Akses laman resmi sipintar melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Temukan kolom bertajuk ‘Cari Penerima PIP’ pada halaman utama
3. Masukan Nomor Induk Nasional Siswa (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
4. Isi captch pada layar
5. Terakhir cek penerima PIP
Sistem akan otomatis menampilkan status kepesertaan siswa.








