PIP Januari 2026 Cair ? Berikut Cara Cek Status dan Besarannya

- Author

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID – Informasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026, banyak di tunggu masyarakat. Sebelum tahu cara cek status kepesertaan dan besaran bantuannya, kita harus tahu dulu apa itu program bantuan PIP.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan pendidikan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Program ini ditujukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu/miskin agar dapat mengakses layanan pendidikan yang berkualitas melalui KIP, seperti:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Yatim piatu, Penyandang disabilitas, serta Korban bencana alam atau musibah.

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Peruntukan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Besaran Dana Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP)

Merujuk dari tahun 2025,Besaran dana PIP yang diterima siswa adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan:

• Rp450.000/tahun (kecuali kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal sebesar Rp225.000).

Baca Juga :  Bertahap, Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Mulai Pekan Depan

2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan:

• Rp750.000/tahun (kecuali kelas 9 di semester genap dan kelas 7 di semester gasal sebesar Rp375.000).

3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan:

• Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).

4. SMK (Program 4 Tahun) mendapatkan:

• Rp1.800.000/tahun (kecuali kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp900.000).

Ketentuan ini sering kali menimbulkan pertanyaan dari orang tua/wali siswa terkait besaran yang diterima. Namun, aturan ini telah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menerima setengah dari jumlah bantuan per tahun.

Cek Status Penerima PIP Secara Online

Masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan PIP 2026 secara realtime melalui aplikasi portal resmi SIPINTAR. Berikut caranya:

1. Akses laman resmi sipintar melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id

2. Temukan kolom bertajuk ‘Cari Penerima PIP’ pada halaman utama

3. Masukan Nomor Induk Nasional Siswa (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

4. Isi captch pada layar

5. Terakhir cek penerima PIP

Sistem akan otomatis menampilkan status kepesertaan siswa.

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Berita Terbaru