Menu

Mode Gelap

Banten

BEM Banten Bersatu Goes To School: Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Ruang Pendidikan

badge-check


					BEM Banten Bersatu Goes To School: Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Ruang Pendidikan Perbesar

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi meluncurkan program edukatif bertajuk “BEM Banten Goes To School: Kenali Hakmu, Lindungi Dirimu”. Sebuah gerakan kolaboratif yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan.

Program ini akan dilaksanakan di 30 titik sekolah tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Provinsi Banten, dengan SMKN 4 Kota Serang sebagai lokasi perdana pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen mahasiswa Banten dalam memperjuangkan ruang pendidikan yang aman, beretika, dan berperspektif kesetaraan gender. Melalui sesi diskusi, pretest dan posttest, edukasi hukum, hingga simulasi interaktif, para siswa diajak untuk memahami hak-hak mereka sebagai pelajar. Serta cara melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan, baik secara fisik, verbal, maupun digital.

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari keprihatinan atas masih maraknya kasus kekerasan dan pelecehan di dunia pendidikan.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk tumbuh dan belajar, bukan tempat yang menimbulkan trauma. Melalui gerakan ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa setiap siswa memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati,” ujarnya, Selasa (15/10/2025).

Selain memberikan edukasi, program ini juga mendorong terbentuknya lingkungan sekolah yang responsif terhadap kekerasan dengan memperkuat peran guru, konselor, serta organisasi siswa dalam membangun budaya saling melindungi dan menghargai.

Kegiatan “BEM Banten Goes To School” akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025 dan diharapkan menjadi inspirasi bagi gerakan mahasiswa di daerah lain untuk ikut mengambil peran dalam mengawal isu perlindungan terhadap peserta didik. **

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Ketua Komisi III DPR: Perpol 10/2025 Konstitusional dan Tak Langgar Putusan

14 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kemenag Terbitkan Surat Edaran Tentang Relaksasi Perkuliahan Untuk PTKI yang Terdampak Bencana Banjir

3 Desember 2025 - 22:48 WIB

Jadi Pembicra di OECD, Menko Airlangga Paparkan Progres Perekonomian Digital di Indonesia

1 Desember 2025 - 19:53 WIB

HPN 2026, PWI Pusat dan Polri Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta

24 November 2025 - 16:24 WIB

Trending di Banten