Kapolres Bersama Wali Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan di Tahun 2025

Kapolres Bersama Wali Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan di Tahun 2025

- Author

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tangerang Kota dan Wali Kota Tangerang tunjukan barang bukti sabu hasil penangkapan (Foto: Isitmewa)

Kapolres Tangerang Kota dan Wali Kota Tangerang tunjukan barang bukti sabu hasil penangkapan (Foto: Isitmewa)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat berbahaya oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres, Rabu (24/09/2025).

Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi para pejabat utama Polres serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan insan media.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis 1,77 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama garam dan air, lalu dibuang ke toilet, sedangkan ganja dan tembakau sintetis dibakar disaksikan para tersangka serta undangan yang hadir.

Baca Juga :  Kortastipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi PJUTS di Lingkungan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM

 

Selain itu, barang bukti obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Jauhari.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh tamu undangan, tokoh masyarakat, dan media, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu Rp20 Juta di Cengkareng, Satu Pria Jadi DPO
Berkedok Pangkalan Ojek, Pria di Mangga Besar Diduga Edarkan Puluhan Paket Sabu
Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Eks Dirut PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi
Polda Metro Jaya Bongkar Lima Sindikat Kejahatan Lingkungan dan Migas, 11 Orang Ditangkap
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Mabes Polri
Polisi Amankan 24 Orang dalam Operasi Narkotika di Kampung Ambon dan Boncos
SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu Rp20 Juta di Cengkareng, Satu Pria Jadi DPO

Minggu, 1 November 2026 - 12:33 WIB

Berkedok Pangkalan Ojek, Pria di Mangga Besar Diduga Edarkan Puluhan Paket Sabu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Eks Dirut PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Lima Sindikat Kejahatan Lingkungan dan Migas, 11 Orang Ditangkap

Berita Terbaru