JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2025 memasuki tahap ketiga.
Dimulai dari bulan Juli – September 2025, bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam data resmi pemerintah.
Untuk informasi penerimaan, masyarakat tidak perlu datang ke kelurahan ataupun kantor desa. Sebab, masyarakat bisa langsung mengecek nama penerima manfaat langsung dari HP.
Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap ketiga:
– Melalui Web Resmi Kemensos
- Masuk ke website cek bansos kemensos melalui link: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Ketik Nama Lengkap sesuai KTP
- Masukan Kode Verifikasi yang muncul pada layar
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil
Sistem akan menampilkan informasi data penerima manfaat, jenis bantuan, status kepesertaan, dan periode penyaluran.
Jika nama anda tidak terdaftar, maka akan keluar notifikasi “nama tidak ditemukan”.
– Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di Playstore atau App Store
- Buat akun baru dengan memasukan Nama, NIK, Alamat Email dan Password
- Unggah foto KTP serta swafoto untuk verifikasi akun
- Login, lalu buka menu “Cek Bansos“
- Isi data sesuai Kartu Identitas/KTP, lalu click “cari”
Di dalam aplikasi cek kemensos, pengguna bisa melihat informasi bantuan untuk anggota keluarga lainnya sesuai data terdaftar di database Kemensos.
Di tahun 2025 ini, pencairan dilakukan dalam 4 tahap, yaitu:
- Tahap Ke-1: Januari – Maret
- Tahap Ke-2: April – Juni
- Tahap Ke-3: Juli – September
- Tahap Ke-4: Oktober – Desember
Untuk proses pencairan tidak memiliki tanggal pasti, sebab proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Untuk itu, penerima manfaat PKH diharapkan selalu memantau data secara rutin melalui website resmi maupun aplikasi cek bansos.