Revisi UU Pilkada Belum Resmi di Sahkan, Kaesang Diam-diam Sudah Urus 3 Surat Untuk Syarat Maju Di Pilkada Jateng

Revisi UU Pilkada Belum Resmi di Sahkan, Kaesang Diam-diam Sudah Urus 3 Surat Untuk Syarat Maju Di Pilkada Jateng

- Author

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diam-diam sudah mengurus 3 surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Surat yang di buat putra bungsu Jokowi itu adalah 3 surat keterangan untuk syarat maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.

Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, pemohon pengajuan tersebut di ajukan langsung oleh Kaesang pada Selasa 20 Agustus 2024.

“Satu surat keterangan tidak pernah jadi terdakwa, satu surat tidak pernah di cabut hak pilihnya, satu surat lagi yaitu surat tidak pernah memiliki tanggungan hutang”, ucap Djuyamto, Jumat(23/08/2024).

PN Jakarta Selatan sudah menerbitkan ke 3 surat tersebut sesuai permohonan dari Kaesang. Jika Revisi UU Pilkada tetap di sahkan DPR, Kaesang akan dampingi Ahmad Lutfi yang di dorong sebagai Calon Gubernur dan Kaesang sebagai Calon Wakil Gubernurnya.

Berita Terkait

Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG
Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk
Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Viral Menjadi Standar Keadilan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:46 WIB