Bupati dan Wali Kota Tangerang Tandatangani Pembaharuan Hibah Antar Perumdam

- Penulis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid bersama Wali Kota Tangerang, Sachrudin menandatangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang.

Acara tersebut difasilitasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Serang, Senin (01/9/25).

Perjanjian yang berisi mengenai hibah aset Perumdam TKR Kabupaten Tangerang berupa jaringan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Tangerang kepada Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten yang telah memfasilitasi proses panjang hingga terlaksananya penandatanganan perjanjian pembaharuan hibah aset tersebut.

Penyerahan hibah aset tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan air bersih, dan menjadi kebanggaan bersama Kabupaten dan Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, perjalanan panjang penyerahan aset pelayanan air minum ini bisa berjalan dengan baik. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR mengucapkan terima kasih kepada Kejati Banten yang telah mendampingi serta memastikan proses ini sesuai aturan,” ujar Maesyal.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Layanan SIM Keliling, Berikut Titik Lokasi Hari ini

Dia menegaskan, Kabupaten dan Kota Tangerang memiliki keterikatan emosional yang erat, baik dari sisi sejarah maupun masyarakat. Kerja sama dalam pelayanan publik, khususnya air bersih menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Kajati Banten, Siswanto, menuturkan bahwa penyerahan hibah aset ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset secara bertahap, termasuk sambungan langsung pelanggan.

“Kejati Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan pendampingan hukum sejak awal hingga hari ini. Pembaharuan perjanjian ini adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam memastikan mekanisme serah terima aset dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan asas pemerintahan yang baik,” ungkap Kajati Siswanto.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas ketulusannya menyerahkan aset pelayanan air minum di wilayah Kota Tangerang.

“Terima kasih kepada Pak Bupati dan Perumdam TKR yang telah berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya terkait penyediaan air bersih,” ujar Sachrudin.

Pihaknya berharap dengan adanya perjanjian pembaharuan hibah tersebut pelayanan kepada warga Kota Tangerang akan semakin optimal. **

Berita Terkait

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
Usai Libur Lebaran, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Faskes Kembali Normal
Kolaborasi TNI-Polri dan Manajemen Citra Raya Hadirkan Pos Terpadu Mudik Lebaran di Tiga Titik
Perkuat Fiskal Nasional, Pemerintah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor
Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak
JMSI Kabupaten Tangerang Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan 1447 H
Dr. Agus Ismail Resmi Jadi Ketua Harian Asosiasi Masyarakat Sadar Konservasi Energi Indonesia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:59 WIB

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:26 WIB

Usai Libur Lebaran, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Faskes Kembali Normal

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:38 WIB

Kolaborasi TNI-Polri dan Manajemen Citra Raya Hadirkan Pos Terpadu Mudik Lebaran di Tiga Titik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:06 WIB

Perkuat Fiskal Nasional, Pemerintah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:50 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank

Ekonomi & Bisnis

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:19 WIB