Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang

Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang

- Author

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan yang diduga milik aset Pemkot Tangerang. (Foto: bingkaikota)

Bangunan yang diduga milik aset Pemkot Tangerang. (Foto: bingkaikota)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Sejumlah bangunan di kawasan Ruko Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Bangunan yang telah ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kota Tangerang itu diduga masih dimanfaatkan oleh oknum dengan cara disewakan kepada pihak lain.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (23/04/2026), beberapa ruko masih ditempati dan digunakan untuk aktivitas usaha. Selain itu, terlihat juga kendaraan besar seperti mobil truk keluar masuk kawasan tersebut, yang menandakan aktivitas di area itu masih berjalan.

Yang menjadi perhatian, sejumlah ruko yang terlihat kosong justru dipasangi tulisan “disewakan” lengkap dengan nomor handphone. Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik penyewaan bangunan secara ilegal, meski statusnya merupakan aset pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini mengingatkan kembali pada polemik yang terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, puluhan warga yang menempati Ruko Permata Cimone mengeluhkan adanya permintaan pengosongan tempat tinggal dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur

“Kami yang tinggal di sini disuruh mengosongkan tempat dalam waktu 7 hari,” ujar Juliana (51), salah satu penghuni saat itu.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang menegaskan bahwa langkah tersebut bukan pengusiran, melainkan bagian dari pelaksanaan putusan hukum. Melalui Bagian Hukum, Pemkot menjalankan Putusan Kasasi PTUN Nomor W2.TUN.7/1787/HK.06/XI/2021 dan Nomor 656K/TUN/2022 yang menolak klaim kepemilikan dari pihak lain.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Lia Dahlia, menyatakan bahwa ruko tersebut merupakan aset milik Pemkot Tangerang. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pembongkaran, melainkan pengamanan aset daerah terhadap 58 unit ruko.

Meski telah ada putusan PTUN, hingga kini aktivitas di kawasan tersebut masih berlangsung. Dugaan praktik penyewaan pun menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Berita Terkait

Camat Cipondoh Apresiasi Pegawai Purna Tugas: Dedikasi dan Loyalitas Jadi Teladan
BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan
Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar
Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api
Gencarkan Perbaikan, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Raya Cadas Periuk
Jangan Tertukar, Ini Perbedaan IKD dan e-KTP serta Cara Aktivasi di Kota Tangerang
Kabar Gembira dari Wali Kota Sachrudin, Kini Pekerja Sosial di Tangerang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Permudah Layanan Kependudukan, Kecamatan Cibodas Hadirkan Inovasi One Day Service
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Camat Cipondoh Apresiasi Pegawai Purna Tugas: Dedikasi dan Loyalitas Jadi Teladan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:06 WIB

BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Gencarkan Perbaikan, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Raya Cadas Periuk

Berita Terbaru