RS Ciputra CitraRaya Tangerang Klarifikasi Video Viral Penolakan Pasien BPJS Kesehatan

RS Ciputra CitraRaya Tangerang Klarifikasi Video Viral Penolakan Pasien BPJS Kesehatan

- Author

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Manajemen Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video dari seorang pria yang dengan nada marah meminta agar anaknya untuk dirawat, yang kemudian memunculkan tuduhan bahwa rumah sakit menolak pasien peserta BPJS Kesehatan. Tuduhan tersebut adalah tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.

Sejak kedatangan, pasien anak berusia 4 tahun tersebut telah mendapatkan pelayanan medis lengkap di Instalasi Gawat Darurat (IGD), meliputi pemeriksaan dokter, pemasangan infus, pemeriksaan lab, radiologi, observasi, sampai konsultasi dengan Dokter Spesialis Anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien anak juga telah direkomendasikan untuk dirawat inap, sehingga tidak ada tindakan penolakan pelayanan dalam bentuk apa pun.

Adapun pria yang bersuara dalam video viral tersebut bukan ayah pasien, melainkan kakeknya, yaitu Bapak Edih Jayadi. Dalam situasi emosional, beliau menyebut bahwa “anaknya harus dirawat”, padahal yang dimaksud adalah putri beliau (ibu dari pasien anak) yang saat itu juga merasa tidak sehat. Konteks ini tidak muncul dalam potongan video, sehingga memunculkan persepsi keliru seolah rumah sakit menolak merawat pasien anak—padahal pasien anak telah berada dalam penanganan medis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa ibu dari pasien anak tidak berada dalam kondisi gawat darurat dan tidak memenuhi indikasi medis untuk rawat inap. Sesuai standar profesi dan ketentuan BPJS Kesehatan, rumah sakit tidak dapat melakukan rawat inap tanpa indikasi medis yang sah. Perbedaan antara harapan keluarga dan rekomendasi medis inilah yang memicu ketegangan, yang kemudian direkam dan disebarkan tanpa konteks utuh.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Baru, Wabup Intan Nurul Minta Asklin Kuatkan Kolaborasi dengan Pemkab Tangerang

Direktur Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang, dr. Maria Dewi Indrawati, menegaskan:

“Pelayanan terhadap pasien anak sudah diberikan sejak awal masuk di IGD dan pasien sudah kami atensikan untuk rawat inap. Tidak ada penolakan pelayanan dalam bentuk apa pun. Yang terjadi murni kesalahpahaman akibat situasi emosional keluarga dan konteks video yang tidak lengkap,” ujar dr. Maria Dewi, Sabtu (07/02/2026).

“Kami tetap berpegang pada standar operasional prosedur, regulasi BPJS Kesehatan, dan prinsip keselamatan pasien. Karena itu, setiap keputusan medis harus berdasar indikasi klinis yang objektif, bukan tekanan situasional.”

Dengan demikian, narasi yang menyebut bahwa Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang menolak pasien anak BPJS Kesehatan adalah keliru, tidak berdasar, dan tidak sesuai fakta lapangan. Pasien anak telah dan sedang mendapatkan pelayanan optimal sesuai ketentuan medis dan standar pelayanan rumah sakit.

Rumah sakit mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpulkan informasi dari potongan video tanpa konteks, serta memastikan kebenaran sebelum menyebarkan informasi kepada publik. (*)

Berita Terkait

Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon
CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill
Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah
Wujudkan Hunian Layak! Bupati Tangerang Hadiri Launching Bedah Rumah Nasional 2026
Bupati Maesyal Siap Berkolaborasi Demi Percepatan PSEL di Kabupaten Tangerang
Geger! Jenazah Bayi Ditemukan di Bojong Nangka, Polres Tangsel Turunkan Unit K9
Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
Kolaborasi TNI-Polri dan Manajemen Citra Raya Hadirkan Pos Terpadu Mudik Lebaran di Tiga Titik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon

Selasa, 21 April 2026 - 09:33 WIB

CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:15 WIB

Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:34 WIB

Wujudkan Hunian Layak! Bupati Tangerang Hadiri Launching Bedah Rumah Nasional 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:40 WIB

Bupati Maesyal Siap Berkolaborasi Demi Percepatan PSEL di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Tim Kuasa Hukum bersama adik terdakwa Agnes Brenda Lee usai persidangan. (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:21 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar. (Foto: dok. Jejaknarasi.id)

Ekonomi & Bisnis

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:33 WIB