Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

- Author

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

Ilustrasi Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – 80 persen Provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2026, begitu pula dengan Provinsi Banten.

Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten Se-Banten. Kota Cilegon jadi urutan pertama UMK tertinggi se-Banten, yaitu sebesar Rp 5.469.922, dengan kenaikan mencapai 6,67% dari tahun sebelumnya.

Diketahui, besaran UMP akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 701 tahun 2025. Sedangkan untuk besaran UMK, tertuang dalam Kepgub Nomor 703 tahun 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, Kabupaten Lebak jadi wilayah dengan UMK terendah se-Banten dengan besaran nominal Rp 3.330.010 atau naik 4,97 persen dari tahun sebelumnya.

Berikut besaran UMK Kota/Kabupaten se-Banten tahun 2026, beserta kenaikannya dibandingkan tahun lalu:

1. Kota Cilegon: Rp 5.469.922 (6,67%)

2. Kota Tangerang: Rp 5.399.405 (6,50%)

3. Kota Tangerang Selatan: Rp 5.247.870 (5,50%)

4. Kabupaten Tangerang: Rp 5.210.377 (6,31%)

5. Kabupaten Serang: Rp 5.178.521 (6,61%)

6. Kota Serang: Rp 4.665.927 (5,61%)

7. Kabupaten Pandeglang: Rp 3.360.078 (4,79)

8. Kabupaten Lebak: Rp 3.330.010 (4,97%)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang
Tinjau Langsung Proyek di Jalan Ciater, Pilar Warning Pengembang Soal Perizinan dan Amdal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:17 WIB

Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik

Senin, 11 Mei 2026 - 11:21 WIB

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:18 WIB

Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:38 WIB

Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB