Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

- Author

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

Ilustrasi Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – 80 persen Provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2026, begitu pula dengan Provinsi Banten.

Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten Se-Banten. Kota Cilegon jadi urutan pertama UMK tertinggi se-Banten, yaitu sebesar Rp 5.469.922, dengan kenaikan mencapai 6,67% dari tahun sebelumnya.

Diketahui, besaran UMP akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 701 tahun 2025. Sedangkan untuk besaran UMK, tertuang dalam Kepgub Nomor 703 tahun 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, Kabupaten Lebak jadi wilayah dengan UMK terendah se-Banten dengan besaran nominal Rp 3.330.010 atau naik 4,97 persen dari tahun sebelumnya.

Berikut besaran UMK Kota/Kabupaten se-Banten tahun 2026, beserta kenaikannya dibandingkan tahun lalu:

1. Kota Cilegon: Rp 5.469.922 (6,67%)

2. Kota Tangerang: Rp 5.399.405 (6,50%)

3. Kota Tangerang Selatan: Rp 5.247.870 (5,50%)

4. Kabupaten Tangerang: Rp 5.210.377 (6,31%)

5. Kabupaten Serang: Rp 5.178.521 (6,61%)

6. Kota Serang: Rp 4.665.927 (5,61%)

7. Kabupaten Pandeglang: Rp 3.360.078 (4,79)

8. Kabupaten Lebak: Rp 3.330.010 (4,97%)

Berita Terkait

Dari Baksos Hingga Penanam Pohon, JMSI Tangerang Sambut Hari Kemerdekaan Bareng Warga Sovil Tigaraksa
Camat Cipondoh Apresiasi Pegawai Purna Tugas: Dedikasi dan Loyalitas Jadi Teladan
BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan
PT Kobe Bantah Jadi Dalang Polusi, Warga Minta “Trial” Tutup Sementara
Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar
Kejari Serang Gelar Gebyar Lelang Serentak: Nikmati Kesempatan Miliki Vellfire Hingga Rumah dengan Proses Aman dan Transparan
Posbankum Bojong Nangka Gelar Roadshow Perdana di RW 13, Dorong Warga Sadar Hukum
Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Dari Baksos Hingga Penanam Pohon, JMSI Tangerang Sambut Hari Kemerdekaan Bareng Warga Sovil Tigaraksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Camat Cipondoh Apresiasi Pegawai Purna Tugas: Dedikasi dan Loyalitas Jadi Teladan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:06 WIB

BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

PT Kobe Bantah Jadi Dalang Polusi, Warga Minta “Trial” Tutup Sementara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru