Pemkot Tangerang Sabet Penghargaan Terbaik III Paritrana Award 2024

Pemkot Tangerang Sabet Penghargaan Terbaik III Paritrana Award 2024

- Author

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil meraih prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Terbaik III Paritrana Award tingkat Provinsi Banten untuk tahun 2024. Pengakuan ini mencerminkan dedikasi pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama untuk pekerja yang tergolong rentan.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang hadir didampingi Kepala Dinas Sosial, Mulyani, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ujang Hendra, pada malam penganugerahan di Atria Hotel, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Maryono menegaskan, Pemkot Tangerang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk melalui program perlindungan bagi pekerja rentan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini terdapat sekitar 40 ribu pekerja rentan di Kota Tangerang. Ini menjadi fokus kami melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, serta inovasi untuk mencapai target kepesertaan menyeluruh demi perlindungan sosial yang berkeadilan,” jelas Maryono.

Lebih lanjut, Maryono berharap, penghargaan ini menjadi penyemangat seluruh pihak untuk terus memperkuat dukungan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Puncak HUT Ke 33 Kota Tangerang Dirayakan dengan Kebersamaan dan Berbagi

“Kami akan terus mendorong peran dunia usaha dan elemen masyarakat agar cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas dan menjangkau seluruh pekerja. Terutama pekerja rentan,” terang Maryono.

Apa itu Paritrana Award

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Ditujukan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan yang berkontribusi aktif dalam penguatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.

Saat ini, cakupan pekerja yang telah terlindungi di Kota Tangerang meliputi 385.741 pekerja sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.

Selain itu, sebanyak 23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, serta kader kemasyarakatan juga telah menjadi peserta. Sementara itu, 16.000 ribu pekerja rentan, juga telah didaftarkan ke BPJS sebagai bentuk komitmen perlindungan bagi mereka. **

Berita Terkait

Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang
Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol
Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD
Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:49 WIB

Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol

Rabu, 29 April 2026 - 21:29 WIB

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 18:10 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB