Dituding Lakukan Dugaan Penipuan lewat Medsos, Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Pembuat Konten ke Bareksrim Polri

Dituding Lakukan Dugaan Penipuan lewat Medsos, Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Pembuat Konten ke Bareksrim Polri

- Author

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Iskandar Tanjung saat meberikan keterangan kepada awak media, usai mel;aporkan pembuat konten Hoaks tentang dirinya. (Foto : Ist)

Ahmad Iskandar Tanjung saat meberikan keterangan kepada awak media, usai mel;aporkan pembuat konten Hoaks tentang dirinya. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ahmad Iskandar Tanjung mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Jakarta, Senin (22/12/2025).

Kedatangannya untuk mengadukan terkait dugaan serangan melalui media sosial yang berakibat pada dirinya dan keluarga.

Ahmad menyebut aduan itu berkaitan dengan konten digital yang dinilainya mengandung unsur pencemaran nama baik, provokasi, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konten tersebut, kata dia, beredar luas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Konten video dan pesan di media sosial itu menyudutkan saya dengan tudingan penipuan, padahal hingga saat ini saya tidak pernah dipanggil aparat penegak hukum terkait tuduhan tersebut,” ujar Ahmad kepada awak media.

Ia menanmbahkan, jika tudingan tersebut dikaitkan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Namun Ahmad menegaskan tidak pernah ada proses hukum yang berjalan terhadap dirinya terkait pasal tersebut.

Selain dugaan pencemaran nama baik, Ahmad juga mengadukan adanya narasi provokatif yang memicu tekanan sosial terhadap dirinya. Ia mengklaim muncul seruan dari sekelompok massa agar dirinya meninggalkan wilayah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Tunjukan Bukti Kepedulian, BEM Banten Bersatu Gelar Pengabdian Masyarakat di Huntara Lebak Gedong

Dalam laporannya, Ahmad turut menyertakan dugaan adanya praktik pemberian uang kepada sejumlah orang untuk memprovokasi massa. Ia menyebut nominal yang beredar dalam konten video tersebut mencapai Rp150.000 per orang.

“Tuduhan-tuduhan itu berdampak langsung, bukan hanya pada saya, tetapi juga pada keluarga. Karena itu saya menempuh jalur hukum,” katanya.

MenurutAhmad, tudingan yang dialamatkan kepadanya diduga berkaitan dengan aktivitasnya saat mendampingi klien dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di daerah.

Oleh karena itu, ia menilai pendampingan hukum tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menelaah laporan tersebut secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menyebarkan konten bermuatan provokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.**

Berita Terkait

Gelar Dialog dengan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Paksa Kendaraan di Jalan
Pemuda Berdampak Audiensi dan Silaturahmi dengan Kesbangpol Banten: Perkuat Nilai Kebangsaan, Pancasila, dan Demokrasi
Kolaborasi Strategis: Pemkot Tangerang dan InJourney Airports Wujudkan Aerotropolis Berkelas Dunia
Komisi II DPRD Apresiasi Program CKG Kota Tangerang
DPD Muda Bergerak Tangsel Kolaborasi dengan HIPMA Jakarta: Solidaritas Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di NTT
Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Terus Pantau Untuk Jaga Pelayanan ke Masyarakat
Semarak HUT RI Ke-81, Ikarda 202 Gelar Jalan Santai Hingga Panjat Pinang
Temuan BPK Rp4,17 Miliar di Kota Tangerang Disorot, Pemuda Berdampak Desak Pemkot Terbuka dan Bertanggung Jawab
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Gelar Dialog dengan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Paksa Kendaraan di Jalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Pemuda Berdampak Audiensi dan Silaturahmi dengan Kesbangpol Banten: Perkuat Nilai Kebangsaan, Pancasila, dan Demokrasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Kolaborasi Strategis: Pemkot Tangerang dan InJourney Airports Wujudkan Aerotropolis Berkelas Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Komisi II DPRD Apresiasi Program CKG Kota Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:41 WIB

DPD Muda Bergerak Tangsel Kolaborasi dengan HIPMA Jakarta: Solidaritas Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di NTT

Berita Terbaru