Dituding Lakukan Dugaan Penipuan lewat Medsos, Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Pembuat Konten ke Bareksrim Polri

Dituding Lakukan Dugaan Penipuan lewat Medsos, Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Pembuat Konten ke Bareksrim Polri

- Author

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Iskandar Tanjung saat meberikan keterangan kepada awak media, usai mel;aporkan pembuat konten Hoaks tentang dirinya. (Foto : Ist)

Ahmad Iskandar Tanjung saat meberikan keterangan kepada awak media, usai mel;aporkan pembuat konten Hoaks tentang dirinya. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ahmad Iskandar Tanjung mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Jakarta, Senin (22/12/2025).

Kedatangannya untuk mengadukan terkait dugaan serangan melalui media sosial yang berakibat pada dirinya dan keluarga.

Ahmad menyebut aduan itu berkaitan dengan konten digital yang dinilainya mengandung unsur pencemaran nama baik, provokasi, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konten tersebut, kata dia, beredar luas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Konten video dan pesan di media sosial itu menyudutkan saya dengan tudingan penipuan, padahal hingga saat ini saya tidak pernah dipanggil aparat penegak hukum terkait tuduhan tersebut,” ujar Ahmad kepada awak media.

Ia menanmbahkan, jika tudingan tersebut dikaitkan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Namun Ahmad menegaskan tidak pernah ada proses hukum yang berjalan terhadap dirinya terkait pasal tersebut.

Selain dugaan pencemaran nama baik, Ahmad juga mengadukan adanya narasi provokatif yang memicu tekanan sosial terhadap dirinya. Ia mengklaim muncul seruan dari sekelompok massa agar dirinya meninggalkan wilayah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025

Dalam laporannya, Ahmad turut menyertakan dugaan adanya praktik pemberian uang kepada sejumlah orang untuk memprovokasi massa. Ia menyebut nominal yang beredar dalam konten video tersebut mencapai Rp150.000 per orang.

“Tuduhan-tuduhan itu berdampak langsung, bukan hanya pada saya, tetapi juga pada keluarga. Karena itu saya menempuh jalur hukum,” katanya.

MenurutAhmad, tudingan yang dialamatkan kepadanya diduga berkaitan dengan aktivitasnya saat mendampingi klien dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di daerah.

Oleh karena itu, ia menilai pendampingan hukum tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menelaah laporan tersebut secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menyebarkan konten bermuatan provokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.**

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Tutup Kegiatan May Day 2026, Sachrudin: Hari Buruh Jadi Simbol Pererat Kebersamaan Antar Pekerja
Wali Kota Tangerang Dorong DKM dan DMI Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha
Pemkot Tangsel Dukung Langkah Gubernur Banten Optimalkan Pemasangan PJU di Jalan Nasional
Link dan Jadwal Resmi SPMB SMPN Tangsel 2026
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tutup Kegiatan May Day 2026, Sachrudin: Hari Buruh Jadi Simbol Pererat Kebersamaan Antar Pekerja

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:53 WIB

Wali Kota Tangerang Dorong DKM dan DMI Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:33 WIB

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pemkot Tangsel Dukung Langkah Gubernur Banten Optimalkan Pemasangan PJU di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Lifestyle

Cara Mengembangkan Personal Branding Anda di Medsos Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:03 WIB

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Tabayyun yang Hilang dalam Transaksi Online

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:23 WIB