Menu

Mode Gelap

Banten

Advokat Ini Minta Polisi Kedepankan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Kekerasan di SMAN 1 Cimarga

badge-check


					Advokat Ini Minta Polisi Kedepankan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Kekerasan di SMAN 1 Cimarga Perbesar

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Orangtua siswa korban dugaan kekerasaan di SMAN 1 Cimarga, membuat laporan terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga yang dianggap melakukan penamparan terhadap anaknya yang kedapatan merokok.

Advokat dan juga pengusaha, Irwan Sugandi, meminta pihak kepolisian agar lebih mengedepankan azas restorative justice dalam penanganan kasus tersebut.

“Dalam kasus ini, pihak kepolisian semestinya lebih mengedepankan prinsip restorative justice untuk menyelesaikan tindak pidana dengan menekankan pemulihan hubungan dan keadaan. Bukan hanya pembalasan. Libatkan korban, pelaku, keluarga, dan tokoh masyarakat untuk mencari jalan keluar terbaik,” ucap Irwan dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Irwan pun mengutip Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang proses mekanisme penanganan kekerasan di sekolah. Mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan, penyusunan kesimpulan dan rekomendasi, tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan, dan pemulihan.

“Apakah pencopotan jabatan kepala sekolah sesuai mekanisme, hasil laporan Satgas dari Pemprov apakah sudah sesuai pemeriksaan dan rekomendasi pencopotan jabatan?. Yang dikhawatirkan sanksi tersebut hanya berdasarkan perasaan, karena kasusnya viral, bukan karena penyelidikan mendalam” ujarnya.

Irwan menilai, kehawatiran ini berdasarkan indikasi bahwa selama kasus ini terjadi, tidak ada laporan dan pernyataan dari Satgas TPPK yang seharusnya dibentuk oleh Pemprov.

Dia pun menilai, orang tua korban seperti berlebihan melaporkan kepala sekolah kepada aparat kepolisian.

Karena menurutnya, berbagai regulasi mulai dari UU sampai aturan teknis sudah sangat jelas aturan dalam proses pendidikan di sekolah.

“Seharusnya, orangtua pun tahu aturan yang diterapkan di sekolah,” tegas Irwan.

Lebih lanjut, Irwan meminta Dinas Pendidikan Pemprov Banten untuk membuka dialog bersama orang tua murid pelapor, kepala sekolah, dan guru. (/red)

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Begini Pesan Wamendagri Wiyagus Kepada Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Saat Rakor Pengembangan SDM

13 November 2025 - 16:35 WIB

1.005 Pelajar Duta Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jakarta Dikukuhkan

13 November 2025 - 15:55 WIB

Jelang Nataru 2025, Kemenhub Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Jajaran Maskapai Garuda

2 November 2025 - 22:25 WIB

Anggota DPRD Banten Fraksi PKB Ahmad Fuady Manfaatkan Masa Reses Serap Aspirasi Sambil Senam Bersama Warga

29 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Trending di Banten