BEM Banten Bersatu Bawa 14 Tuntutan Saat Audiensi dengan DPRD Banten

BEM Banten Bersatu Bawa 14 Tuntutan Saat Audiensi dengan DPRD Banten

- Author

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, BANTEN –  BEM Banten Bersatu menggelar audiensi dengan DPRD Provinsi Banten pada Selasa (10/9/2025). Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Kegiatan ini juga demi memperjuangkan aspirasi rakyat Banten agar mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.

Dalam audiensi ini, BEM Banten Bersatu menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga isu lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui audiensi ini, para mahasiswa menyampaikan 14 tuntutan utama kepada DPRD Provinsi Banten, sebagai bentuk sikap kritis sekaligus solusi bagi kemajuan daerah.

14 Tuntutan yang Diajukan BEM Banten Bersatu

Berikut ini 14 Tuntutan BEM Banten Bersatu yang di sampaikan kepada DPRD Provinsi Banten:

  1. Optimalisasi Fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Penganggaran DPRD agar Pro-Rakyat
  2. Peningkatan Transparansi APBD Banten, Menghapus Anggaran Seremonial, dan Memastikan Tepat Sasaran
  3. Pengawasan Ketat terhadap Tambang, Galian C, dan Infrastruktur dengan Memperhatikan AMDAL serta Dampak Sosial-Ekonomi
  4. Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Eksekutif (Gubernur, Wakil Gubernur, dan OPD)
  5. Reformasi Internal DPRD untuk Membangun Lembaga yang Akuntabel, Terbuka, dan Berintegritas
  6. DPRD sebagai Representasi Rakyat, Bukan Partai Politik
  7. Regulasi Anggaran Pendidikan: Realisasi Mandatory 20% APBD untuk Pendidikan
  8. Mendesak Untuk Merevisi Pergub No. 37 tahun 2022 yang mengatur tentang tunjangan, dana aspirasi dan fasilitas DPRD Banten dan Perda No. 4 Tahun 2017 tentang hak-hak keuangan dan administrasi pimpinan  serta anggota DPRD Provinsi Banten
  9. Tutup Tambang-Tambang Ilegal di Provinsi Banten
  10. Legalisasi Perbub No. 12 Tahun 2022 Menjadi Peraturan Daerah (Perda), Peningkatan Sanksi dan Pengawasan terhadap Pelanggaran Jam Operasional Truk di Provinsi Banten
  11. Transparansi proyek PIK 2 dan Audit Menyeluruh Atas Izin PKKPR, SHM dan SHGB
  12. Perbaiki Infrastruktur Jalan di Kab/Kota Provinsi Banten
  13. Ketenagakerjaan: Tingginya Pengangguran dan Lemahnya Strategi
  14. Desakan DPRD Provinsi Banten untuk Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI
Baca Juga :  BEM Banten Bersatu Gelar Peletakan Batu Pertama TBM dan Renovasi Majelis Talim di Lebak Gendong

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto menegaskan, 14 tuntutan ini bukan sekadar kritik, tetapi juga bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal pembangunan daerah.

“Kami hadir bukan untuk menentang, tetapi untuk mengingatkan dan memastikan DPRD Banten berpihak pada kepentingan rakyat. Tugas mahasiswa adalah menjadi pengawas sekaligus penyambung suara masyarakat kecil yang seringkali diabaikan,” ujar Bagas.

BEM Banten Bersatu berharap, DPRD Provinsi Banten agar menindaklanjuti tuntutan ini secara serius dan melibatkan mahasiswa serta masyarakat sipil dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mahasiswa menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi yang lebih besar. **

Berita Terkait

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang
Tinjau Langsung Proyek di Jalan Ciater, Pilar Warning Pengembang Soal Perizinan dan Amdal
Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:21 WIB

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:38 WIB

Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:49 WIB

Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB