Pledoi Fariz RM Ditolak JPU, Deolipa Yumara Bakal Duplik Sidang Minggu Depan

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Fariz RM Deolipa Yumara saat memebrikan keterangan kepada awak media usai sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/jJejaknarasi,id)

Kuasa hukum Fariz RM Deolipa Yumara saat memebrikan keterangan kepada awak media usai sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/jJejaknarasi,id)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menolak nota pembelaan (Pledoi) Fariz Rustam Munaf. Dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika di ruang 4 PN Jakarta Selatan.

Atas penolakan tersebut, kuasa hukum Fariz RM Deolipa Yumara mengatakan, ada perbedaan pemahaman tentang pecandu dan orang ingin sembuh dari kecanduan narkotika.
Sehingga penafsiran JPU sangat berbeda dengan pledoi Fariz RM dan kuasa hukumnya.
Deolipa menambahkan, terdakwa itu berulang kali diadili dan itu menjelaskan bahwa kliennya itu memang benar-enar pecandu bukan pengedar.

“Kerap diadili itu bubkan keinginan Fariz RM.tapi karena dia itu pecandu.Maka dia ingin terus mengkonsumsi narkoba ibarat perokok,” kata Deolipa kepada Wartawan usai sidang.Kamis (14/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, seorang perokok bila tidak merokok seperti ada yang kurang. Maka perokok itu akan mencari terus, sama seperti pecandu narkoba.
Pengacara nyentrik ini menyampaikan, jika kliennya memang ada keinginan untuk lepas dari konsumsi narkoba.

Dalam pembelaannya dia menyampaikan keinginannya untuk hidup normal dan ingin mementingkan keluarga dan kembali ke musik.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Amankan Terduga Pembobol Platform Trading Kripto Internasional

“Yang tahu ingin sembuh ya Fariz RM bukan kaksa, tapi jaksa mengatakan Fariz RM tidak ingin lepas narkoba, tahu dari mana dia?,” ujarnya.

Deolipa mengungkapkan, pada persidangan berikutnya pihaknya akan menjawab bantahan tersebut (duplik) secara tertulis.

“Tunggu saja Minggu depan kami akan menjawab bantahan jaksa,”tutup Deolipa.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Fariz Rustam Munaf ( Fariz RM) kembali digelar.

Sidang berlangsung di ruang 4 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kamis (14/8/2025).
Beragendakan pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum atas nota pembelaan ( Pledoi) terdakwa
Dalam sidang tersebut, JPU Indah Puspitarani menolak pledoi Fariz RM. Pasalnya, pembelaan dan penyesalan Fariz RM sangat meragukan.

Selain itu, ia menilai pembelaan Fariz RM juga tidak meyakinkan. Karena dia melihat kasus ini sudah berulang kali menjerat sang penyanyi senior tersebut .

“Penyesalan terdakwa tidak dapat dipercaya, karena terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk sekian kalinya merupakan bukti tidak ada penyesalan dari diri terdakwa untuk benar-benar bersih dari narkoba,” kata Jaksa Indah Puspitarani.**

Berita Terkait

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK
KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya
Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta
Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram
Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS
Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:58 WIB

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:44 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:42 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 - 09:39 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:51 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta

Berita Terbaru

Robot Tank Polri vs Robot Perang Militer Iran, Mana Lebih Unggul?

Internasional

Robot Tank Polri vs Robot Perang Militer Iran, Mana Lebih Unggul?

Senin, 30 Mar 2026 - 13:43 WIB