Sopir Truk Asal Aceh Beralih Jadi Kurir Narkoba Antar Provinsi, Segini Upahnya

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi menunjukan barang bukti Narkoba (Foto: 1st)

Ilustrasi Polisi menunjukan barang bukti Narkoba (Foto: 1st)

TANGERANG – Seorang sopir truk lintas Sumatra-Jawa, Bahtiar, diduga beralih profesi menjadi kurir narkotika antar provinsi. Hal itu terungkap dalam sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Djunaedi di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Rabu (30/7/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ali Murdiat dengan Jaksa Penuntut Umum Rhandika.

Dalam keterangannya di persidangan, pria asal Aceh ini mengaku membawa sebuah mobil Pajero berwarna hitam dari Medan menuju Jakarta. Mobil tersebut kemudian diketahui mengangkut 11 kantong plastik berisi sabu seberat sekitar 11 kilogram.

“Saya tidak tahu kalau di dalam mobil ada sabu. Saya hanya diminta membawa mobil dari Medan ke Jakarta,” ujar Bahtiar di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bahtiar mengaku menerima tawaran pekerjaan dari seorang pria bernama Marko yang ditemuinya di kawasan Bereum, Aceh. Saat itu ia mengaku sedang menganggur, dan menerima tawaran mengantar mobil ke Pulau Jawa.

Ia kemudian berangkat bersama rekannya, Jamaludin, dari Aceh ke Medan. Setibanya di Medan, mereka menemukan mobil Pajero dengan kunci kontak di dalamnya, serta uang operasional sebesar Rp 25 juta.

“Selama perjalanan tiga hari tiga malam, sampai di Pelabuhan Bakauheni uang tinggal sisa Rp2,5 juta. Saya hubungi Marko, lalu ditransfer lagi Rp125 juta ke rekening saya,” ungkap Bahtiar.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Batu Amankan Pelaku Penipuan Jeruk 

Dalam pengakuannya, pada 5 Juli, Bahtiar dan Jamaludin tiba di Rest Area Tol Balaraja, Tangerang. Di lokasi tersebut, mereka mengarahkan mobil ke sebuah SPBU, kemudian menukarnya dengan kendaraan lain yang dikemudikan oleh seseorang bernama Dany. Mobil Pajero selanjutnya dibawa oleh Dany, sementara Bahtiar pulang ke Medan menggunakan kendaraan pengganti.

Namun, sebelum sempat meninggalkan SPBU, keduanya ditangkap oleh aparat dari satuan narkotika. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dalam mobil yang sebelumnya dibawa Bahtiar. Polisi juga menyita sisa uang operasional sebesar Rp 2,5 juta dan dana Rp 80 juta dari rekening Bahtiar.

Bahtiar menegaskan bahwa uang tersebut tidak berkaitan dengan terdakwa Djunaedi, melainkan berasal dari Marko.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan indikasi jaringan sindikat narkoba di lokasi berbeda, tepatnya di kawasan Gading Serpong. Dengan modus operandi serupa, yakni penukaran mobil di tempat yang sulit dilacak, petugas kembali menemukan sabu dalam kendaraan asal Sumatra yang berhenti di halte terpisah.

Dua sopir lain yang terlibat dalam kasus di Gading Serpong kini juga telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. **

Berita Terkait

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK
KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya
Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta
Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram
Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS
Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Usai Diperiksa Kembali, Gus Yaqut Resmi ditahan KPK
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:42 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 - 09:39 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:51 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:52 WIB

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:33 WIB

Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB