Mendagri Tito Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Integrasi DTSEN

Mendagri Tito Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Integrasi DTSEN

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian  didampngi Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP)  Maruarar Sirait saat hadir dalam pemantauan langsung pemutakhiran data dan dashboard DTSEN di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik (BPS), (Foto : Puspen Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian didampngi Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait saat hadir dalam pemantauan langsung pemutakhiran data dan dashboard DTSEN di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik (BPS), (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung akselerasi program 3 juta rumah melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal ini disampaikan Mendagri saat melakukan pemantauan langsung pemutakhiran data dan dashboard DTSEN di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Rabu (30/7/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Basis data bisa diperoleh melalui BPS tentunya, tentang NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan kami melakukan pemaduan data yang berbasis NIK itu kepada BPS untuk menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi atau kita sebut sebagai DTSEN, untuk penerima bantuan program,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, DTSEN tidak hanya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial, tetapi juga sebagai landasan dalam pelaksanaan percepatan program 3 juta rumah. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPS, dan Kementerian PKP untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang membutuhkan pembangunan maupun renovasi rumah.

“Nah, ini saya kira BPS lebih dalam lagi penjaringannya untuk mencari MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Dari desil 1, desil 2, dan seterusnya, dicari individu yang desil 1 dan 2,” ujarnya.

Ia berharap BPS dapat secara aktif menjaring data MBR berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PKP. Hal ini dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, dengan pendekatan by name by address.

Baca Juga :  RDP di Komisi II DPR RI, Ribka Haluk Jelaskan Perkembangan Empat DOB

“Bisa mereka diberikan dengan cara subsidi atau kemampuan-kemampuan lain di wilayahnya, tapi yang tak mampu sama sekali otomatis misalnya [melalui] CSR dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau melalui anggaran APBN misalnya,” ungkapnya.

Mendagri menambahkan, program perumahan rakyat masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) setelah urusan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. Untuk itu, Kemendagri mendukung kebijakan daerah dalam menurunkan beban biaya pembangunan rumah melalui pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR. Ia pun mengungkapkan bahwa seluruh Pemda telah menerbitkan Perkada sebagai dasar hukum implementasi kebijakan tersebut.

“Kepada teman-teman kepala daerah, saya ucapkan terima kasih kepala daerah, yang sudah menerbitkan [Perkada terkait pembebasan retribusi] PBG-BPHTB, untuk masyarakat yang tidak mampu. Jangan takut akan kekurangan, atau hilang PAD-nya, tidak,” imbuhnya.

Mendagri menyebut kepala daerah tak perlu khawatir terhadap kebijakan ini karena tiga alasan. Pertama, pembebasan biaya bagi warga kurang mampu adalah tanggung jawab negara. Kedua, membantu masyarakat miskin merupakan amal yang berpahala. Ketiga, meski awalnya tak ada pemasukan, setelah bangunan berdiri, daerah tetap mendapat pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kita akan undang bagi kepala-kepala daerah yang terbaik, paling banyak menerbitkan PBG. Supaya ada motivasi untuk mensosialisasikan kebijakan yang memudahkan atau memurahkan harga gedung atau rumah bagi masyarakat,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru