Moment HUT Ke 25, Fanshurullah Asa Beberkan Capaian KPPU Selama Dua Dekade Lebih

Moment HUT Ke 25, Fanshurullah Asa Beberkan Capaian KPPU Selama Dua Dekade Lebih

- Author

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa saat memberikan sambutan dalal acara HUT ke 25 KPPU. (Foto : KPPU)

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa saat memberikan sambutan dalal acara HUT ke 25 KPPU. (Foto : KPPU)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menegaskan, selama 25 tahun  KPPU telah menjadi garda depan dalam melawan praktek bisnis tidak sehat. Praktek tersebut diantaranya monopoli, kartel, hingga praktik curang dalam tender.

Penegasan itu disampaikan saat berpidato pada peringatan HUT ke 25 KPPU yang digelar di halaman Kantor KPPU kawasan jalan Juanda Jakarta Pusat, 

“Persaingan usaha bukan hanya soal harga dan produk. Ia adalah napas demokrasi ekonomi. Ia adalah harapan agar si kecil bisa tumbuh bersama si besar,” tegasnya Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Ifan itu juga membeberkan raihan yang telah dicapai KPPU selama 25 tahun. Dia menyebut ada 233 perkara kolusi dan persekongkolan tender  yang berhasil diusutnya. Kemudian 183 kasus monopoli dan diskriminasi terhadap pelaku usaha telah  ditindak.

Tidak hanya itu, KPPU juga telah menjatuhkan denda terhadap sejumlah perusahaan senilai lebih dari Rp3 triliun denda dijatuhkan, dan sekitar Rp1 triliun telah masuk kas negara. Selanjutnya  1.667 merger dan akuisisi telah dikawal untuk mencegah distorsi pasar,

“KPPU juga telah mereformasi sebanyak 325  kebijakan guna mendorong dan  menciptakan iklim usaha yang adil. Dan tak kalah penting, KPPU membangun budaya sadar persaingan usaha dari Sabang sampai Merauke,” beber Ifan.

Dalam kesempatan tersebut, Ifan juga  menyoroti tantangan baru di era digital. Menurutnya, kekuatan pasar kini tersembunyi dalam algoritma, server, dan data, bukan lagi hanya pada mesin dan gudang. Tantangan seperti abuse of dominance, killer acquisitions, hingga data-driven collusion membutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif dan kolaboratif.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak; pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga generasi muda, untuk menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan ekonomi. 

Baca Juga :  Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan 188.000 Hektare Lahan di 2025

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Ekonomi yang sehat hanya bisa dibangun  melalui kolaborasi dan komitmen bersama. Regulasi yang berani, etika bisnis yang dijunjung, dan sikap berani rakyat untuk mengatakan tidak pada praktik bisnis tidak sehat,” ungkapnya.

Terkait perubahan struktur internal KPPU, seperti transformasi sistem kepegawaian, Ifan menjelaskan tidak mengubah semangat lembaga ini.  Ditegaskan  KPPU akan terus menjadi lembaga yang lincah, tajam, dan berani berdiri di sisi rakyat. 

“KPPU harusnya tidak lagi sekadar lembaga pengawas. Namun penjaga agar semua pelaku usaha, besar, menengah maupun kecil, memiliki hak yang sama untuk tumbuh. Dengan mengawasi praktik bisnis dan mendorong iklim kompetisi yang sehat, KPPU memastikan bahwa harga barang tidak dimanipulasi, konsumen mendapat pilihan yang adil, dan usaha kecil tidak terpinggirkan,”jelasnya.

Ifan menilai, di tengah cepatnya perubahan ekonomi digital, keberadaan KPPU menjadi semakin krusial. Masyarakat perlu menyadari bahwa persaingan usaha yang sehat berarti harga yang lebih adil, inovasi yang terus tumbuh, dan ekonomi yang lebih merata.

Oleh karena itu, semangat perayaan 25 tahun, KPPU mengajak masyarakat untuk turut menilai pentingnya keberadaan lembaga ini. Dukungan publik sangat dibutuhkan agar KPPU semakin kuat dan budaya persaingan usaha makin tertanam dalam kehidupan ekonomi Indonesia. 

“Karena ekonomi yang adil bukan hanya tentang pertumbuhan, tetapi yang berdampak dan tentang siapa yang boleh ikut bertumbuh,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto yang turut hadir langsung mendukung penuh upaya amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999.Menurut dia, implementasi tugas KPPU yang semakin berat ke depannya. **

Berita Terkait

Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG
Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk
Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Viral Menjadi Standar Keadilan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:46 WIB