Dorong Kesetaraan Kerja Disabilitas, Pemkot Tangerang Sosialisasikan ULD Ketenagakerjaan

Dorong Kesetaraan Kerja Disabilitas, Pemkot Tangerang Sosialisasikan ULD Ketenagakerjaan

- Author

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat  membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.
(Foto: Tangerang.co.id.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. (Foto: Tangerang.co.id.

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Dalam rangka mendorong inklusivitas di dunia kerja, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, resmi membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Cikokol, Kamis (17/04/2025). 

“Alhamdulillah, hari ini kami mengawali langkah penting melalui sosialisasi ULD. Tujuan kami jelas, yaitu memastikan bahwa masyarakat disabilitas memiliki peluang yang sama di dunia kerja. Mereka punya kemampuan di bidangnya masing-masing dan harus diberi ruang untuk berkembang,” ungkap Maryono dikutip Jumat (18/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya nyata Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Disnaker Kota Tangerang, lanjut Maryono, yaitu telah menjalin kemitraan dengan Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia serta sejumlah perusahaan. 

“Kolaborasi ini membuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kemampuan,” tambahnya.

Maryono menegaskan bahwa evaluasi dan monitoring terhadap keterlibatan perusahaan akan terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker. 

Baca Juga :  5 Tempat Wisata Terpopuler di Tangerang Banten, Salah Satunya Terkenal Angker

“Ke depan, pengawasan juga akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan agar dapat dipantau perusahaan mana saja yang belum merekrut tenaga kerja disabilitas,” terangnya.

ULD ini sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 yang mewajibkan setiap perusahaan mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja disabilitas.

“Kami juga terus mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dengan menyediakan pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar kerja,” jalas Maryono.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra, menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor dan berharap sosialisasi ini dapat memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Kegiatan ini tidak hanya menciptakan kesetaraan hak, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menurunkan angka pengangguran, khususnya di Kota Tangerang,” jelas Ujang.**

Berita Terkait

Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang
Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol
Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD
Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:49 WIB

Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol

Rabu, 29 April 2026 - 21:29 WIB

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 18:10 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB