Dorong Kesetaraan Kerja Disabilitas, Pemkot Tangerang Sosialisasikan ULD Ketenagakerjaan

Dorong Kesetaraan Kerja Disabilitas, Pemkot Tangerang Sosialisasikan ULD Ketenagakerjaan

- Author

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat  membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.
(Foto: Tangerang.co.id.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. (Foto: Tangerang.co.id.

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Dalam rangka mendorong inklusivitas di dunia kerja, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, resmi membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Cikokol, Kamis (17/04/2025). 

“Alhamdulillah, hari ini kami mengawali langkah penting melalui sosialisasi ULD. Tujuan kami jelas, yaitu memastikan bahwa masyarakat disabilitas memiliki peluang yang sama di dunia kerja. Mereka punya kemampuan di bidangnya masing-masing dan harus diberi ruang untuk berkembang,” ungkap Maryono dikutip Jumat (18/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya nyata Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Disnaker Kota Tangerang, lanjut Maryono, yaitu telah menjalin kemitraan dengan Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia serta sejumlah perusahaan. 

“Kolaborasi ini membuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kemampuan,” tambahnya.

Maryono menegaskan bahwa evaluasi dan monitoring terhadap keterlibatan perusahaan akan terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker. 

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Tata Kepemerintahan, Wali Kota Tangerang Tegaskan RT-RW Ujung Tombak Pemerintah

“Ke depan, pengawasan juga akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan agar dapat dipantau perusahaan mana saja yang belum merekrut tenaga kerja disabilitas,” terangnya.

ULD ini sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 yang mewajibkan setiap perusahaan mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja disabilitas.

“Kami juga terus mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dengan menyediakan pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar kerja,” jalas Maryono.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra, menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor dan berharap sosialisasi ini dapat memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Kegiatan ini tidak hanya menciptakan kesetaraan hak, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menurunkan angka pengangguran, khususnya di Kota Tangerang,” jelas Ujang.**

Berita Terkait

Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar
Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api
Gencarkan Perbaikan, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Raya Cadas Periuk
Jangan Tertukar, Ini Perbedaan IKD dan e-KTP serta Cara Aktivasi di Kota Tangerang
Kabar Gembira dari Wali Kota Sachrudin, Kini Pekerja Sosial di Tangerang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Permudah Layanan Kependudukan, Kecamatan Cibodas Hadirkan Inovasi One Day Service
Kecamatan Cipondoh Sambut Semarak HUT RI Ke-81, Tampilkan Bendera Merah Putih Raksasa Sepanjang 400 Meter
Bayar Pajak Lebih Untung, Nikmati Program Pesta Kemerdekaan di Kota Tangerang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Gencarkan Perbaikan, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Raya Cadas Periuk

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Jangan Tertukar, Ini Perbedaan IKD dan e-KTP serta Cara Aktivasi di Kota Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kabar Gembira dari Wali Kota Sachrudin, Kini Pekerja Sosial di Tangerang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru