Dorong Kesetaraan Kerja Disabilitas, Pemkot Tangerang Sosialisasikan ULD Ketenagakerjaan

- Penulis

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat  membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.
(Foto: Tangerang.co.id.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. (Foto: Tangerang.co.id.

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Dalam rangka mendorong inklusivitas di dunia kerja, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, resmi membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Cikokol, Kamis (17/04/2025). 

“Alhamdulillah, hari ini kami mengawali langkah penting melalui sosialisasi ULD. Tujuan kami jelas, yaitu memastikan bahwa masyarakat disabilitas memiliki peluang yang sama di dunia kerja. Mereka punya kemampuan di bidangnya masing-masing dan harus diberi ruang untuk berkembang,” ungkap Maryono dikutip Jumat (18/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya nyata Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Disnaker Kota Tangerang, lanjut Maryono, yaitu telah menjalin kemitraan dengan Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia serta sejumlah perusahaan. 

“Kolaborasi ini membuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kemampuan,” tambahnya.

Maryono menegaskan bahwa evaluasi dan monitoring terhadap keterlibatan perusahaan akan terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker. 

Baca Juga :  Indeks Pembangunan Manusia Kota Tangerang 2025 Capai 82,41, Tertinggi Kedua Di Banten

“Ke depan, pengawasan juga akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan agar dapat dipantau perusahaan mana saja yang belum merekrut tenaga kerja disabilitas,” terangnya.

ULD ini sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 yang mewajibkan setiap perusahaan mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja disabilitas.

“Kami juga terus mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dengan menyediakan pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar kerja,” jalas Maryono.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra, menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor dan berharap sosialisasi ini dapat memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Kegiatan ini tidak hanya menciptakan kesetaraan hak, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menurunkan angka pengangguran, khususnya di Kota Tangerang,” jelas Ujang.**

Berita Terkait

Usai Libur Lebaran, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Faskes Kembali Normal
Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK Wakili Banten
Waspada Campak pada Anak, Panduan Orang Tua Kenali Gejala dan Penanganannya
Setahun Kepemimpinan Sachrudin–Maryono, Ekonomi Kota Tangerang Tumbuh dan Layanan Publik Makin Inovatif
Semarak Ramadan 1447 H RS Sari Asih Gelar Kegiatan Ibadah dan Sosial
Puncak HUT Ke 33 Kota Tangerang Dirayakan dengan Kebersamaan dan Berbagi
Wali Kota Sacrudin Resmi Luncurkan Bentor Pangan di HUT Ke 33 Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Musnahkan 1.128 Botol Miras, Tegakkan Perda dan Semarakkan HUT ke-33
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:19 WIB

Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK Wakili Banten

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:52 WIB

Waspada Campak pada Anak, Panduan Orang Tua Kenali Gejala dan Penanganannya

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:07 WIB

Setahun Kepemimpinan Sachrudin–Maryono, Ekonomi Kota Tangerang Tumbuh dan Layanan Publik Makin Inovatif

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:45 WIB

Semarak Ramadan 1447 H RS Sari Asih Gelar Kegiatan Ibadah dan Sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 12:51 WIB

Puncak HUT Ke 33 Kota Tangerang Dirayakan dengan Kebersamaan dan Berbagi

Berita Terbaru

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank

Ekonomi & Bisnis

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:19 WIB

Kab Tangerang

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:59 WIB