Pemkot Tangerang Resmi Larang Sahur on The Road dan Nyalakan Petasan saat Bulan Suci Ramadan

Pemkot Tangerang Resmi Larang Sahur on The Road dan Nyalakan Petasan saat Bulan Suci Ramadan

- Author

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra . (Foto:Portal pemkot Tangerang)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra . (Foto:Portal pemkot Tangerang)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan,Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan  Polres Metro Tangerang sepakat melarang kegiatan Sahur On The Road. Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya gangguan terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, pihaknya akan menerjunkan sejumlah petugas untuk mendukung patroli kewilayahan yang akan diadakan Polres Metro Tangerang Kota. 

Hal itu, guna mencegah berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan. Mulai dari Sahur On The Road, perang sarung, balapan liar, sampai menyalakan petasan yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban selama bulan puasa nanti dengan mendukung pelaksanaan patroli gabungan yang biasanya diadakan untuk mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan,” jelas Irman kepada awak media, Jumat (28/2/25).

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Resmi Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan, pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk mencegah berbagai aktivitas meresahkan tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas sesuai dengan konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang sengaja melanggar himbauan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif. Seperti memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, maupun beritikaf di masjid-masjid,” tambahnya.

Selain itu, pelarangan aktivitas meresahkan tersebut diharapkan dapat mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.**

Berita Terkait

Hadir Peringatan Maulid di Cipondoh, Sachrudin: Hadirkan Keteladanan Rasul di Kehidupan Kita
Open Rekrutment Perumdam Tirta Benteng Begini Syarat dan Ketentuan nya
Disperkimtan Tangerang Salurkan Santunan, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat TPU Selapajang Jaya
Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026
Forpamnas: FPP Tirta Benteng Jadi Jembatan Pelanggan dan Perumda
Ribuan Pelari Ramaikan Tangerang 10K, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang
Kota Tangerang Suguhkan Culinary Day di The Ultimate 10K Series
Sosok Saiful Mila yang Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:01 WIB

Hadir Peringatan Maulid di Cipondoh, Sachrudin: Hadirkan Keteladanan Rasul di Kehidupan Kita

Jumat, 18 September 2026 - 20:34 WIB

Open Rekrutment Perumdam Tirta Benteng Begini Syarat dan Ketentuan nya

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WIB

Disperkimtan Tangerang Salurkan Santunan, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat TPU Selapajang Jaya

Rabu, 16 September 2026 - 22:15 WIB

Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Rabu, 16 September 2026 - 07:21 WIB

Forpamnas: FPP Tirta Benteng Jadi Jembatan Pelanggan dan Perumda

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Oleh-oleh Favorite dari Jakarta yang Wajib Kamu Bawa Pulang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:37 WIB

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB