Pemkot Tangerang Resmi Larang Sahur on The Road dan Nyalakan Petasan saat Bulan Suci Ramadan

Pemkot Tangerang Resmi Larang Sahur on The Road dan Nyalakan Petasan saat Bulan Suci Ramadan

- Author

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra . (Foto:Portal pemkot Tangerang)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra . (Foto:Portal pemkot Tangerang)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan,Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan  Polres Metro Tangerang sepakat melarang kegiatan Sahur On The Road. Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya gangguan terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, pihaknya akan menerjunkan sejumlah petugas untuk mendukung patroli kewilayahan yang akan diadakan Polres Metro Tangerang Kota. 

Hal itu, guna mencegah berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan. Mulai dari Sahur On The Road, perang sarung, balapan liar, sampai menyalakan petasan yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban selama bulan puasa nanti dengan mendukung pelaksanaan patroli gabungan yang biasanya diadakan untuk mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan,” jelas Irman kepada awak media, Jumat (28/2/25).

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1446 H, Pemkot Tangerang Buka Layanan Potong Rumput Gratis Untuk Salat Ied

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan, pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk mencegah berbagai aktivitas meresahkan tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas sesuai dengan konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang sengaja melanggar himbauan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif. Seperti memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, maupun beritikaf di masjid-masjid,” tambahnya.

Selain itu, pelarangan aktivitas meresahkan tersebut diharapkan dapat mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.**

Berita Terkait

DPRD Tangerang Desak Moderland Realty Serahkan Fasos Fasum Ke Pemkot Dalam Waktu Dekat
Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Segera Bangun Sky Bridge Stasiun Batuceper Terminal Poris Plawat
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi
Daftar Lengkap SD Hingga SMP Swasta Gratis Di Kota Tangerang Tahun 2026
Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga
Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur
IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards Di Momen HLH 2026
Lebaran Cisadane Angkut Belasan Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:12 WIB

DPRD Tangerang Desak Moderland Realty Serahkan Fasos Fasum Ke Pemkot Dalam Waktu Dekat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Segera Bangun Sky Bridge Stasiun Batuceper Terminal Poris Plawat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30 WIB

DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Daftar Lengkap SD Hingga SMP Swasta Gratis Di Kota Tangerang Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 17:17 WIB

Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga

Berita Terbaru