Polsek Kalideres Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Amankan 14.000 Butir Pil Ekstasi 

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers penangkapan jaringan narkoba antar provinsi dengan barang bukti sebanyak 14.000 butir pil ekstasi (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Konferensi Pers penangkapan jaringan narkoba antar provinsi dengan barang bukti sebanyak 14.000 butir pil ekstasi (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Tim gabungan Polsek Kalideres bersama Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi.

Dari pengungkapan ini, tak tanggung tanggung petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14.000 butir pil ekstasi yang dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasatres Narkoba Akbp Chandra Mata Rohansyah dan Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengungkapkan dalam operasi ini, dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45) berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yakni MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas.

“Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (26/2/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (05/02/2025), mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga :  Operasi Berantas Jaya, Aparat Gabungan Polda Metro Jaya Amankan 22 Preman

Tim Buser Resnarkoba Polsek Kalideres pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap WI di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang.

Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan, polisi berhasil menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier, dibungkus plastik hitam, dan dikemas dalam peti kayu.

Saat di interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (09/02/2025) dini hari.

AS mengakui, dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (/JS)

Berita Terkait

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK
KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya
Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta
Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram
Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS
Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Usai Diperiksa Kembali, Gus Yaqut Resmi ditahan KPK
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:42 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 - 09:39 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:51 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:52 WIB

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:33 WIB

Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB